

GIANYAR, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten Gianyar memperkuat arah pembangunan daerah melalui penyusunan regulasi dan kebijakan anggaran baru.
Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun, menyampaikan pengantar atas enam Rancangan Peraturan Daerah sekaligus Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2027 dalam Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Rabu (7/10/2026).
Sidang Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar tersebut menjadi langkah penting dalam menyelaraskan sasaran program daerah dengan kepastian hukum bagi masyarakat.
Enam Ranperda strategis yang diajukan Pemkab Gianyar meliputi:
Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2026–2056: Berlandaskan kearifan lokal Tri Hita Karana untuk melindungi ekosistem Gianyar dari pencemaran dan kerusakan.
Ranperda Inovasi Daerah: Ditujukan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta daya saing daerah.
Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman: Mewujudkan kawasan hunian yang aman, sehat, dan berkelanjutan serta menjamin ketersediaan sarana umum.
Ranperda Jasa Konstruksi: Membangun sektor konstruksi daerah yang kokoh, andal, dan berdaya saing dengan mengedepankan keselamatan publik.
Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan: Menjamin hak warga atas dokumen kependudukan secara profesional, tertib, dan nondiskriminatif.
Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana: Membangun sistem mitigasi terpadu berbasis filosofi Sad Kerti dan Tat Twam Asi.
“Pembahasan enam Ranperda ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mendukung pelaksanaan pembangunan melalui regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Wabup Agung Mayun.
Selain mengajukan regulasi, Wabup Agung Mayun turut memaparkan Nota Keuangan RAPBD 2027. Pada postur anggaran tersebut, Pendapatan Daerah Kabupaten Gianyar direncanakan mencapai Rp3,751 triliun lebih. Komposisi tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp2,478 triliun lebih (66,08 persen) dan pendapatan transfer sebesar Rp1,272 triliun lebih (33,92 persen). Target PAD ini tercatat meningkat Rp81,540 miliar atau 3,40 persen dibandingkan tahun anggaran 2026.
Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp3,690 triliun lebih, yang dialokasikan untuk belanja operasi (Rp2,619 triliun), belanja modal (Rp707,669 miliar), belanja tidak terduga (Rp8,500 miliar), serta belanja transfer (Rp354,368 miliar).
Dengan komposisi tersebut, RAPBD Gianyar TA 2027 diproyeksikan mengalami surplus sebesar Rp60,805 miliar lebih yang akan dipergunakan untuk menutup pembiayaan netto daerah. (Tut-Kab).