Pemkab Bangli Percepat Penerbitan PBG dan SLF untuk Perkuat Kepastian Berusaha dan PAD

Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli membuka Forum Konsultasi Publik Optimalisasi PBG dan SLF di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Bangli, Jumat (25/9/2026).

BANGLI, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten Bangli terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan ramah pengusaha. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah dengan memberikan kepastian legalitas bangunan gedung melalui percepatan pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Langkah tersebut diwujudkan melalui Forum Konsultasi Publik Optimalisasi PBG dan SLF yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB), Jumat (25/9/2026).

Acara yang dibuka resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli, I Ida Bagus Gde Giri Putra / Riana Putra, ini menjadi wadah diskusi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, Tim Profesi Ahli (TPA), konsultan perencanaan, instansi teknis Dinas PUPR-Perkim, hingga para pelaku usaha.

PBG dan SLF: Kepastian Hukum dan Garansi Keselamatan

Dalam sambutannya, Sekda Bangli menekankan bahwa pemangkasan durasi perizinan dan kemudahan prosedur tidak boleh mengabaikan standar ketertiban serta kelayakan bangunan. PBG dan SLF memegang peranan krusial sebagai jaminan keselamatan konstruksi sekaligus payung hukum bagi pelaku usaha.

“PBG dan SLF bukan hanya persoalan administrasi. Di dalamnya terdapat aspek kepastian hukum, keselamatan bangunan, serta kepastian dalam menjalankan kegiatan usaha. Karena itu, proses pelayanan harus terus didorong agar lebih cepat, mudah, dan tetap sesuai ketentuan,” tegasnya dalam forum tersebut.

Selain memberikan kenyamanan berinvestasi, ketertiban legalitas bangunan gedung ini diyakini berdampak langsung pada penguatan penerimaan daerah. Tertib administrasi bangunan menjadi salah satu instrumen penting dalam memperluas basis Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli secara berkelanjutan.

Dialog Dua Arah dan Solusi Hambatan Perizinan

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bangli, Jetet Hiberon, AP, M.Si., mengungkapkan bahwa forum ini dirancang khusus untuk mendengarkan langsung berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi para pelaku usaha saat mengurus perizinan di lapangan.

Sejumlah narasumber berkompeten dihadirkan untuk membedah solusi teknis, di antaranya:

  • Tim Profesi Ahli (TPA): Dr. Ir. Ar. Ngakan Ketut Acwin Dwijendra, ST, SDs, MA, MH, MDs, IAI, IPU, AS, EAN, Eng, APEC, Eng, yang memaparkan peran TPA dalam mempercepat kajian teknis penerbitan PBG dan SLF.

  • Konsultan Perencanaan: Andi Febrianta Pande Suryawidartha, yang mengulas fasilitasi perencanaan arsitektur dan struktur agar sesuai standar teknis.

  • Dinas PUPR-Perkim Bangli: Memaparkan peta strategi serta langkah penyelesaian hambatan teknis perizinan.

Melalui komunikasi dua arah ini, Pemkab Bangli berharap kendala berkas maupun proses verifikasi lapangan dapat terurai. Sinergi antara perangkat daerah, tenaga ahli, dan dunia usaha menjadi kunci untuk mewujudkan ekosistem perizinan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemajuan daerah. (Sam-Kab).

kabar Lainnya