GIANYAR, KABARBALI.ID – Keheningan siang di Banjar Timbul, Desa Pupuan, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, berakhir dengan tragedi memilukan pada Sabtu (25/4/2026).
Dua orang warga, I Nyoman S (52) dan A.A. RM (37), ditemukan tak berdaya di sebuah ladang usai menenggak cairan pembasmi rumput.
Setelah sempat mendapatkan penanganan medis di RSU Payangan, keduanya akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Peristiwa ini diduga kuat dipicu oleh permasalahan asmara di luar ikatan pernikahan.
Temuan Mengejutkan Sang Suami
Peristiwa bermula sekitar pukul 12.30 WITA. I Gusti Ngurah Pica, suami dari A.A. RM, bermaksud menyusul istrinya yang berpamitan mencari kayu bakar di ladang keluarga.
Namun, setibanya di lokasi, Pica justru mendapati istrinya tergeletak lemas di tanah.
Di dekat sang istri, Pica juga menemukan tetangganya, I Nyoman S, dalam kondisi terduduk tanpa busana bawah yang lengkap dan tampak sangat lemas.
”Saksi sempat mencoba membangunkan korban namun tidak ada respons. Dalam kondisi panik, saksi langsung mencari bantuan warga dan kepala dusun,” ujar sumber kepolisian.
Keduanya Meninggal Dunia
Proses evakuasi yang dilakukan warga bersama jajaran Polsek Tegallalang berlangsung dramatis. Sekitar pukul 15.25 WITA, kedua korban dilarikan ke RSU Payangan.
Kapolsek Tegallalang, AKP Wiwin Wirahadi, mengonfirmasi bahwa nyawa kedua korban tidak tertolong.
I Nyoman S dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 16.10 WITA, disusul oleh A.A. RM yang juga mengembuskan napas terakhir saat menjalani penanganan intensif.
”Hasil penyelidikan awal, kedua korban diduga meminum cairan kimia pembasmi rumput jenis Gramaxone. Dugaan sementara, tindakan tersebut dilatarbelakangi persoalan asmara, di mana keduanya diketahui memiliki hubungan di luar pernikahan,” tegas AKP Wiwin Wirahadi.
Keluarga Menolak Autopsi
Meski penyelidikan masih berjalan, pihak keluarga kedua korban telah menyatakan sikap. Perwakilan keluarga korban, I Ketut Limbur, menyampaikan bahwa mereka menerima kejadian ini sebagai sebuah musibah murni.
Keluarga secara resmi menolak dilakukan prosedur autopsi terhadap kedua jenazah dan menyatakan tidak akan menuntut pihak manapun atas peristiwa tragis tersebut.
Pihak kepolisian tetap melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi lengkap di tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih peka dan peduli terhadap kondisi sosial di lingkungan sekitar guna mencegah aksi nekat serupa terjadi kembali. (Tut-Kab)