DENPASAR, KABARBALI.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa pemenuhan hak anak merupakan fondasi paling krusial dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan “Pemenuhan Hak Anak Melalui Penguatan Peran Keluarga dan Partisipasi Anak dalam Proses Pembangunan” di Aula Jempiring Bappeda Provinsi Bali, Denpasar, Kamis (20/8/2026).
“Anak adalah aset yang sangat penting, baik bagi keluarga maupun keberlanjutan bangsa. Bagaimana perhatian dan pemenuhan hak-hak anak hari ini akan menentukan kualitas mereka di masa depan,” tegas Dewa Made Indra, Kamis (20/8/2026).
Sekda Dewa Indra mengingatkan bahwa anak tidak boleh hanya diposisikan sebagai objek pembangunan semata. Mereka juga harus diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan berpartisipasi dalam perumusan kebijakan daerah, terutama yang berkaitan langsung dengan masa depan mereka.
Ia juga mengapresiasi capaian seluruh kabupaten/kota di Bali yang kini telah resmi masuk dalam kategori Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Kendati demikian, ia berpesan agar predikat tersebut tidak sekadar menjadi formalitas administratif.
“Penilaian KLA ini merupakan pondasi dasar. Capaian ini tidak boleh berhenti sebagai predikat di atas kertas, tetapi harus tecermin dalam kebijakan, program, serta pelayanan publik yang benar-benar berpihak pada anak,” tambahnya.
Kegiatan yang digelar Pemprov Bali ini turut menghadirkan narasumber Dewa Ayu Eka Putri dan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III KemenPPPA, Rr. Endah Sri Rejeki. Melalui forum ini, seluruh elemen pemerintah dan masyarakat diharapkan semakin solid dalam memperkuat perlindungan anak sejak dini. (Rls-Kab).