Direktur Parq Ubud Tersangka, Gegara Tanah Lokasi Membangun Dulunya Lahan Produktif
KABARBALI.ID, DENPASAR, – Polda Bali berhasil ungkap perkara tindak pidana alih fungsi lahan pertanian dan sawah dilindungi sebagaimana diatur dalam undang-undang RI nomor 22 tahun 2019 tentang sistem budi daya pertanian berkelanjutan dan/atau undang-undang RI nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Tersangkanya adalah WNA Jerman atas nama, inisial AF, Laki-laki 53 […]