Istri Pergi, Buruh Serabutan Curi Hp untuk Hidupi Anak, Diberi Kesempatan Damai
Gianyar, kabarbali.id -Putu Artana tersangka tindak pidana pencurian handphone merk Oppo dengan harga Rp 3,99 juta, milik warga Gianyar, I Wayan Sujadi diberikan kesempatan berdamai melalui peradilan restoratif justice oleh Kejaksaan Negeri (Kejari Gianyar). Kajari Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro, mengatakan alasan penghentian kasus ini, karena Tersangka Putu Artana hanya tinggal bersama anak-anaknya. ” Tersangka […]