Tipu Investor Amerika Rp9,2 Miliar Terkait Proyek Villa di Ubud, WNA Islandia Divonis 2 Tahun Penjara

GIANYAR, KABARBALI.ID – Dunia investasi properti di Bali kembali tercoreng oleh aksi penipuan lintas negara. Valur Blomsterberg (66), seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Islandia, resmi dijatuhi vonis 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gianyar, Rabu (13/5/2026). Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penipuan terhadap seorang investor properti asal Amerika Serikat, Dominic […]