

KABARBALI.ID – Umat Hindu di Bali memegang teguh kalkulasi wariga atau Ala-Ayuning Dewasa sebagai penuntun dalam menentukan hari baik maupun hari yang perlu dihindari saat menggelar berbagai aktivitas harian. Pada Sabtu (29/8/2026), terdapat sejumlah padewasan yang menjadi acuan penting untuk melangsungkan upacara keagamaan hingga pengerjaan proyek harian.
Berdasarkan perhitungan penanggalan Bali, hari ini ditandai dengan kehadiran Kala Gumarang Munggah. Dewasa ini sangat baik digunakan untuk menggelar upacara Bhuta Yadnya, namun memiliki pantangan untuk menanam sirih serta tembakau. Selain itu, terdapat Titibuwuk yang dinilai baik untuk pengobatan menghilangkan penyakit akibat guna-guna atau gangguan sejenisnya.
Di sisi lain, Sabtu ini didominasi oleh padewasan yang mengimbau krama untuk tidak melakukan aktivitas pertanian serta pengolahan tanah. Kehadiran Kajeng Uwudan, Kala Mereng, dan Kala Sor menjadi penanda tidak baik untuk menanam, memetik tanaman, membajak tanah, maupun membuat saluran terowongan.
Bagi masyarakat yang berencana berpindah hunian atau memulai bidang peternakan, hendaknya menunda rencana tersebut. Pertimbangan Kala Rumpuh menegaskan pantangan untuk pindah rumah serta memulai memelihara hewan ternak seperti ayam, itik, sapi, kerbau, kambing, hingga babi.
Sementara itu, untuk aktivitas bepergian, memulai pekerjaan penting, atau membuat tangga (banggul), sebaiknya dihindari sesuai petunjuk Titibuwuk. Namun, bagi krama yang hobi memikat burung, hari ini tergolong baik karena bertepatan dengan Sri Tumpuk.
Adapun rincian unsur penanggalan lainnya meliputi Pararasan Laku Air, Pancasuda Wisesa Segara, Ekajalaresi Tininggalin Suka, serta Pratiti Upadana. (Kab/Red)