Gaji Pas-pasan Tapi Masuk Desil 10 Serasa Sultan ? Ini Penjelasan BPS dan Solusi Pembaruan Data dari Kemensos

TANAH LOT TEMPLE, TABANAN, BALI, (Photo by Johannes P. Christo/Pacific Press/LightRocket via Getty Images)

KABARBALI.ID – Hasil pengecekan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mendadak heboh dan menjadi perbincangan hangat publik di berbagai platform media sosial.

Sejumlah warga mengeluhkan posisi mereka yang tercatat masuk dalam desil 9 hingga desil 10, padahal kondisi ekonomi keluarga dirasa masih pas-pasan dan belum masuk kategori mapan.

Keluhan tersebut memicu beragam respons lucu di media sosial, di mana warga yang terdata di desil 10 berseloroh merasa disatukan status ekonominya dengan para “sultan” atau pengusaha kaya raya.

Menanggapi polemik ini, Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan penjelasannya. BPS menegaskan bahwa desil merupakan pembagian keluarga ke dalam 10 kelompok peringkat sosial ekonomi, di mana desil 1 mewakili kelompok paling rendah dan desil 10 berada di peringkat paling tinggi. Namun, desil bukan didasarkan pada patokan angka penghasilan tunggal (cut off point).

“Dalam pengelompokan desil tidak ada cut off point. Tidak ada aturan penghasilan sekian pasti masuk desil x atau aset sekian masuk desil y. Pemeringkatan murni dilakukan berdasarkan peringkat variabel keluarga,” tulis BPS dalam keterangannya.

Penentuan desil diperhitungkan melalui gabungan puluhan indikator multivariabel. Selain pendapatan bulanan, BPS turut menilai kondisi fisik bangunan rumah, kepemilikan aset, demografi, tingkat pendidikan, status ketenagakerjaan, hingga kesehatan anggota keluarga secara keseluruhan.

Sistem pemeringkatan ini dihitung berdasarkan unit keluarga, bukan perorangan atau individu. Oleh sebab itu, BPS mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai tabel kisaran penghasilan desil unverified yang beredar luas di media sosial.

BPS juga meluruskan bahwa desil 10 tidak melulu berisi kelompok “orang kaya”. Di dalam kelompok desil 10, terdapat rentang ketimpangan yang sangat tajam, mulai dari keluarga kelas menengah hingga konglomerat berpenghasilan miliaran rupiah.

Bagi masyarakat yang merasa data desil keluarganya tidak mencerminkan kondisi sosial ekonomi riil, Kementerian Sosial (Kemensos) telah membuka jalur pembaruan data secara resmi:

Data terbaru hasil verifikasi lapangan nantinya diserahkan kepada BPS untuk pemeringkatan ulang. Proses pembaruan peringkat desil ini dilakukan BPS secara berkala setiap tiga bulan sekali. (Kab/Red).

kabar Lainnya