Bahasi Raperda Pemberdayaan Ormas, Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Masyarakat dan Tokoh Daerah

Ketua Pansus DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara saat memimpin Rapat Kerja penyerapan aspirasi Raperda Inisiatif Pemberdayaan Ormas di Ruang Madya Gosana Sekretariat DPRD Badung, Mangupura, Selasa (18/8/2026). (Foto: Dok. Humas DPRD Badung / kabarbali.id)

BADUNG, KABARBALI.ID – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) penyerapan aspirasi guna membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Selasa (18/8/2026).

Raker yang berlangsung di Ruang Madya Gosana Sekretariat DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara, didampingi Wakil Ketua Pansus I Made Ponda Wirawan, dan Sekretaris Pansus I Wayan Puspa Negara.

Ketua Pansus DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, menyatakan bahwa Raker ini merupakan tahapan kelima untuk menjaring masukan dari pengurus Ormas, akademisi Universitas Warmadewa, hingga jajaran pemerintah tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan.

“Seluruh aspirasi dari akar rumput yang sesuai dengan aturan perundang-undangan dan bersifat positif wajib kita masukkan. Ini bentuk tanggung jawab moral dan publik kami,” ujar Lanang Umbara, Selasa (18/8/2026).

Mantan Perbekel Pelaga ini menjelaskan, Raperda ini bukan bertujuan membatasi pergerakan Ormas, melainkan membangun alur tata kelola yang teratur melalui pendataan, evaluasi, hingga pemberdayaan.

Ia menekankan pentingnya peran Ormas dalam menjaga iklim investasi dan pariwisata di Kabupaten Badung agar tetap kondusif, aman, dan nyaman.

“Kabupaten Badung membutuhkan iklim usaha yang kondusif. Jangan sampai aktivitas Ormas justru mengganggu investasi, karena investasi sangat kita butuhkan untuk membuka lapangan kerja dan mendukung kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Pansus DPRD Badung menargetkan pembahasan dan penyusunan Raperda Inisiatif tentang Pemberdayaan Ormas ini dapat rampung pada akhir tahun 2026. (Gus-Kab).

kabar Lainnya