Capaian Baru 6,2 Persen, Disdukcapil Klungkung Genjot Pelayanan IKD Sampai ke Banjar

Bupati Klungkung I Made Satria saat meninjau pelaksanaan layanan jemput bola aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) oleh Disdukcapil Klungkung di Banjar Adat Getakan, Desa Getakan, Senin (31/8/2026).

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Bupati Klungkung, I Made Satria, meninjau langsung pelaksanaan kegiatan jemput bola aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung di Banjar Adat Getakan, Desa Getakan, Senin (31/8/2026).

Peninjauan ini dilakukan guna memastikan percepatan transformasi digitalisasi pelayanan publik dan administrasi kependudukan di Kabupaten Klungkung berjalan optimal hingga tingkat ter bawah.

Bupati I Made Satria menginstruksikan Disdukcapil Klungkung untuk memperluas jangkauan layanan secara merata ke seluruh desa demi kemudahan akses masyarakat.

“Saya menugaskan Disdukcapil untuk terus memperluas cakupan program ‘jemput bola’ secara merata ke desa-desa lain, guna memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses administrasi kependudukan dengan mudah, cepat, dan tanpa hambatan jarak,” ujar Satria, Senin (31/8/2026).

Langkah agresif ini diambil menyusul masih rendahnya capaian aktivasi IKD di Kabupaten Klungkung yang saat ini masih berada di kisaran 6,2 persen dari target nasional yang ditetapkan sebesar 20 persen pada akhir tahun 2026.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana, menyatakan komitmennya untuk terus memobilisasi petugas ke banjar-banjar guna menggenjot target nasional tersebut.

“Ke depan kegiatan jemput bola dengan langsung turun ke banjar-banjar akan terus kami lakukan. Kami berharap masyarakat semakin mudah melakukan aktivasi IKD dan target nasional sebesar 20 persen dapat tercapai pada akhir tahun 2026,” jelasnya.

Melalui aplikasi IKD di smartphone, masyarakat kini dapat mengintegrasikan berbagai dokumen kependudukan secara digital seperti KTP-el, Kartu Keluarga (KK), hingga akta kelahiran dalam satu akses. (Sta-Kab).

kabar Lainnya