Gubernur Koster Siapkan 1.500 Hektar Lahan, Kuota PLTS Energi Bersih Bali Langsung Ditambah Menteri ESDM

Bali mendapatkan kuota PLTS sebesar 1.000 MWp sebagai langkah konkret mewujudkan Bali Mandiri Energi Bersih paling lambat tahun 2030.

JEMBRANA, KABARBALI.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi meresmikan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) skala nasional sebesar 100 GWp di Kabupaten Jembrana, Bali, Selasa (25/8/2026).

Dalam program strategis nasional tersebut, Provinsi Bali berhasil mendapatkan jatah kuota pembangunan PLTS sebesar 1.000 MWp.

Peresmian yang dihadiri jajaran menteri Kabinet Merah Putih, Dirut PT PLN, Dirut PT Pertamina, hingga Gubernur Bali Wayan Koster ini ditandai dengan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan PLTS seluas 321 hektar di Jembrana.

Pada tahap awal, 1 MWp telah dibangun di atas lahan 1 hektar dan pengerjaan konstruksi penuh akan dilanjutkan pada September 2026 hingga ditargetkan rampung pada September 2027.

Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan komitmen penuh untuk membebaskan dan menyediakan lahan kering atau tidak produktif seluas minimal 1.000 hektar yang tersebar di tiga wilayah: Kabupaten Jembrana, Kabupaten Buleleng, dan Kabupaten Karangasem.

Melihat kecepatan dan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menyiapkan lahan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bahkan memberikan apresiasi dengan mengarahkan PT PLN untuk menambah kuota PLTS Bali hingga mencapai 1.500 MWp jika ketersediaan lahan seluas 1.500 hektar rampung dibebaskan.

Gubernur Koster menegaskan, masuknya mega proyek PLTS ini sangat selaras dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih serta Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun.

“Dengan Program PLTS 1.000 MWp ditambah pembangunan pembangkit berbahan bakar gas 1.550 MW, paling lambat tahun 2030 Bali sudah terwujud Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih. Kita tidak lagi bergantung pada sumber energi dari luar Bali secara berkelanjutan,” ujar Koster.

Melalui terobosan ini, Bali tercatat sebagai provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan kapasitas terbesar. Selain menghentikan ketergantungan pada bahan bakar fosil dan impor listrik, penggunaan energi surya ini diproyeksikan menekan biaya tarif listrik pelanggan menjadi sangat terjangkau serta memperkuat posisi Bali sebagai destinasi pariwisata dunia yang berwawasan lingkungan.

Proses cepat persetujuan proyek ini dicapai usai pembahasan maraton antara Gubernur Koster, Dirut PT PLN Darmawan Prasodjo, dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Sabtu (22/8/2026), yang kemudian langsung mendapatkan persetujuan Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (23/8/2026).

Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Bali, Koster menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto beserta seluruh jajaran kementerian dan PLN atas kepercayaan serta alokasi energi bersih yang dedikasikan untuk rakyat Bali. (Rls-Kab).

kabar Lainnya