Terbaru dari Tol Bali ; 96,8 Km Dipangkas Jadi 42 Km – Fokus Pekutatan–Mengwi

Trase Tol Gilimanuk-Mengwi resmi dipangkas menjadi 42 km (Pekutatan-Mengwi). Ruas Gilimanuk-Pekutatan dibatalkan. Cek rincian desa terdampak di Bali! (Foto : ilustrasi kabarbali.id).

KABARBALI.ID – Rencana pembangunan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi mengalami perubahan strategi (re-scoping) yang signifikan.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memutuskan memangkas panjang rute tol dari semula 96,8 kilometer menjadi sekitar 42 kilometer.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Ni Komang Rasminiati, mengonfirmasi bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan kaji ulang (re-scoping) secara menyeluruh terhadap proyek Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi.

Pernyataan resmi tersebut disampaikan Ni Komang Rasminiati menanggapi perubahan skema dan pemangkasan panjang rute tol dari semula 96,8 kilometer menjadi sekitar 42 kilometer.

“Pemerintah saat ini tengah melakukan kaji ulang terhadap keseluruhan proyek, termasuk studi kelayakan dan lingkup pembangunan,” ujar Ni Komang Rasminiati.

Dalam penyesuaian trase baru ini, pemerintah membatalkan pembangunan tol baru untuk Seksi I (Gilimanuk–Pekutatan).

Jalur tersebut akan dialihkan dengan mengoptimalkan serta melebarkan jalan nasional eksisting. Pembangunan fisik jalan tol baru kini dipusatkan penuh pada Seksi II dan III, yakni membentang dari Pekutatan (Jembrana), melintasi Soka (Tabanan), hingga berakhir di Mengwi (Badung).

Kebijakan efisiensi ini diambil untuk memastikan investasi lebih realistis, risiko lebih terkendali, serta menyesuaikan volume lalu lintas dan kemampuan anggaran.

Pemangkasan rute ini turut berdampak pada berkurangnya sebaran lahan terdampak, dari 59 desa/kelurahan menjadi sekitar 36 desa di tiga kabupaten.

Proses tender Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ditargetkan mulai berjalan pada akhir tahun 2026, berbarengan dengan pemutakhiran Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) baru.

RINCIAN SEBARAN DESA TERDAMPAK TRASE PEKUTATAN–MENGWI

1. Kabupaten Jembrana (15 Desa)

2. Kabupaten Tabanan (19 Desa)

3. Kabupaten Badung (2 Desa)

  • Kecamatan Mengwi: Desa Sembung dan Desa Werdi Bhuwana.

PETA GERBANG & SIMPANG SUSUN (INTERCHANGE)

  • Interchange Pekutatan (Pintu Masuk Utama Barat):

    Berlokasi di Desa Pekutatan, Jembrana (lahan Perumda KBS Banjar Sumbermis). Menjadi gerbang utama kendaraan dari arah Pelabuhan Gilimanuk yang beralih dari jalan nasional ke jalur tol.

  • Interchange Soka & Kerambitan (Pintu Akses Tengah – Tabanan):

    Terletak di kawasan Soka serta Desa Batuaji/Sembung Gede. Berfungsi memfasilitasi akses dari/menuju pusat Kota Tabanan, kawasan industri, dan destinasi wisata pesisir.

  • Interchange Mengwi (Pintu Keluar Utama Timur):

    Berada di perbatasan Desa Sembung dan Werdi Bhuwana, Mengwi, Badung. Berfungsi memecah arus kendaraan menuju kawasan wisata Bali Selatan (Canggu, Seminyak, Kuta), Denpasar, maupun jalur Bali Utara (Bedugul/Singaraja). (Kab/Red).

kabar Lainnya