Di Hadapan DPD RI dan Menko Perekonomian, Wagub Giri Prasta Tegaskan Investasi Bali Wajib Berbasis Ekonomi Kerthi

Rapat Konsultasi tingkat tinggi bersama Wakil Ketua DPD RI Bidang Otonomi Daerah, Politik, dan Hukum, anggota DPD RI, serta Menko Perekonomian yang digelar di KEK Pariwisata Kesehatan, The Meru Sanur, Denpasar, Kamis (2/7/2026).

DENPASAR, KABARBALI.ID – Pemerintah Provinsi Bali secara tegas menolak masuknya investasi bodong atau investasi skala besar yang berpotensi merusak tatanan alam dan akar budaya Pulau Dewata. Di hadapan jajaran Dewan Perwakilan Atas Daerah (DPD) RI dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan bahwa kiblat pembangunan Bali ke depan wajib bersandar pada peta jalan transformasi struktur “Ekonomi Kerthi Bali” yang pro-lingkungan, ramah digital, dan bermartabat.

Pernyataan bersayap tersebut dilontarkan Wagub Giri Prasta saat menghadiri Rapat Konsultasi tingkat tinggi bersama Wakil Ketua DPD RI Bidang Otonomi Daerah, Politik, dan Hukum, anggota DPD RI, serta Menko Perekonomian yang digelar di KEK Pariwisata Kesehatan, The Meru Sanur, Denpasar, Kamis (2/7/2026).

Giri Prasta memaparkan bahwa restrukturisasi ekonomi Bali pascapandemi tidak boleh lagi hanya mengandalkan pertumbuhan angka-angka di atas kertas, melainkan harus diimbangi oleh keseimbangan sekala-niskala. Untuk itu, Pemprov Bali kini memperketat filter investasi melalui sistem satu pintu terintegrasi serta memetakan klaster prioritas yang ramah terhadap karakteristik lokal.

“Investasi di Bali tidak semata-mata hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi wajib hukumnya menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik, pelestarian adat budaya, serta kelestarian lingkungan. Seluruh sektor strategis—mulai dari pertanian organik, energi bersih, industri kreatif, digital, hingga pariwisata medis (wellness tourism)—harus saling bersinergi guna mewujudkan perekonomian daerah yang tangguh, unggul, dan berdampak langsung pada dompet kesejahteraan masyarakat bawah,” tegas Giri Prasta.

Target Bali Mandiri Energi: Kepung Atap Bangunan dengan PLTS

Sektor energi hijau menjadi salah satu poin yang disoroti secara agresif oleh mantan Bupati Badung dua periode ini. Giri Prasta menegaskan target jangka pendek menuju “Bali Mandiri Energi” berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT). Aturan ini dirancang guna memotong rantai ketergantungan pasokan energi fosil dari luar Bali, memangkas polusi udara perkotaan, serta mempercepat target radikal Nir Emisi Karbon (Net Zero Emission/NZE).

Langkah taktis yang digedor pemerintah adalah optimalisasi pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di seluruh gedung pemerintahan, fasilitas umum, hingga akomodasi pariwisata. Komitmen ini berjalan beriringan dengan pembangunan infrastruktur transportasi publik modern yang saling terkoneksi—termasuk rencana interkoneksi pelabuhan di lingkar Bali Timur, Bali Utara, Bali Barat, hingga Bali Selatan guna mempermudah logistik tanpa merusak tata ruang hijau.

GKR Hemas: Daerah Harus Jadi Subjek Utama, Bukan Penonton Proyek Pusat

Gayung bersambut, gagasan proteksi ekonomi lokal dari Pemprov Bali mendapat dukungan penuh dari parlemen pusat. Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, menegaskan bahwa kekuatan ekonomi Indonesia secara nasional sejatinya berada di tangan kemandirian fiskal dan kreativitas daerah, bukan di Jakarta.

Istri Sultan Hamengkubuwono X ini mengingatkan jajaran kementerian agar menempatkan daerah sebagai subjek utama pembangunan, bukan sekadar wilayah administratif tempat melempar proyek-proyek nasional.

“Kekuatan ekonomi Indonesia sesungguhnya bertumpu pada kekuatan daerah. Keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan oleh kemampuan membangun sinergi antara kebijakan pemerintah pusat dengan kebutuhan nyata di daerah. Investasi itu jangan hanya dihitung dari besarnya angka realisasi atau megahnya proyek yang dibangun, tapi seberapa banyak dia menciptakan lapangan kerja baru, memperkuat pengusaha lokal, dan mendorong pemerataan kesejahteraan warga lokal,” kritik GKR Hemas secara tajam.

Lewat forum konsultasi strategis di Sanur ini, DPD RI berkomitmen mengawal draf kebijakan insentif fiskal dan regulasi investasi di kementerian agar regulasi pusat tidak menabrak peraturan daerah (perda) adat yang telah menjadi benteng terakhir kelestarian Pulau Bali. (Rls-Kab).

kabar Lainnya