Grebek Kasus Ekstasi di Penatih, Polresta Denpasar Temukan 5 Senpi, Airsoft Gun & Puluhan Amunisi dari Tangan Pelatih MMA

DENPASAR, KABARBALI.ID – Penggerebekan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Denpasar berujung pada temuan arsenal senjata tajam dan amunisi yang mengejutkan.

Di bawah kepemimpinan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H., petugas tak hanya mengamankan barang bukti narkoba, tetapi juga menyita sedikitnya lima pucuk senjata api (senpi) ilegal, empat pucuk airsoft gun, serta puluhan butir amunisi berbagai kaliber.

Penangkapan berlangsung di sebuah rumah di Jalan Kasuari Gang Cempaka I, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur, pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 17.30 WITA.

Tersangka diketahui berinisial ARMP (30), seorang pria asal Kintamani, Kabupaten Bangli. ARMP yang sehari-hari bekerja sebagai pelatih bela diri Mixed Martial Arts (MMA) dan boxing di kawasan Canggu ini juga aktif sebagai penyedia jasa pengamanan (bodyguard).

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya,   mengonfirmasi bahwa saat petugas menyatroni lokasi, tersangka tengah berada di teras rumahnya.

“Dalam penggeledahan badan dan rumah, petugas menemukan satu paket serbuk serta tablet berwarna ungu yang diduga kuat mengandung narkotika jenis ekstasi,” ungkap Iptu Gede Adi.

Gudang Senjata & Amunisi Berbagai Kaliber Terbongkar

Penggeledahan tidak berhenti pada barang bukti narkoba semata. Saat menyisir area dalam rumah, jajaran Kepolisian dibuat kaget dengan temuan rentetan senjata api dan amunisi aktif.

Adapun rincian barang bukti persenjataan yang berhasil disita Polresta Denpasar meliputi:

5 pucuk senjata api (senpi), 4 pucuk airsoft gun, 55 butir peluru kaliber .38, 5 butir peluru kaliber .78, 2 butir peluru kaliber 9 mm, 1 butir peluru kaliber .32 ACP, 5 butir peluru hampa kaliber 8 mm, 2 butir peluru kaliber .22 LR, 1 buah magazine dan 33 tabung gas CO2

Atas temuan mengejutkan ini, Satresnarkoba langsung berkoordinasi erat dengan Satreskrim Polresta Denpasar untuk melakukan proses penanganan hukum pidana terkait dugaan kepemilikan senjata api dan amunisi secara ilegal.

Dalih Pelatih MMA: “Cuma Servis Senjata Titipan”

Dari hasil pemeriksaan awal, ARMP berdalih bahwa belasan pucuk senjata beserta amunisi tersebut bukanlah milik pribadinya. Ia mengaku memiliki keahlian memperbaiki senjata karena pernah tergabung dalam Tactical Shooting Club di Yogyakarta pada periode 2016 hingga 2018.

“Pelaku mengaku senjata-senjata tersebut merupakan milik orang lain yang dititipkan kepadanya untuk diperbaiki, termasuk amunisi yang diserahkan bersamaan,” terang Kasi Humas.  (Irw-Kab).

kabar Lainnya