

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Keresahan masyarakat Kabupaten Klungkung terkait kepastian pencairan dana hibah bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2026 akhirnya terjawab.
Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proses pencairan dana hibah tahap pertama dan kedua akan direalisasikan mulai Oktober 2026 ini.
Bupati Klungkung I Made Satria, melalui Penjabat (Pj) Sekda Klungkung I Gusti Agung Gde Putra Mahajaya (Gung Puma) yang baru dilantik, menyatakan bahwa pencairan dilakukan secara bertahap untuk mengakomodasi ratusan kelompok masyarakat penerima manfaat.
“Dalam rangka pelestarian adat dan budaya, baik pembangunan tempat suci maupun kegiatan upacara agama, hibah cair bulan ini” jelas Gung Puma, Selasa (6/10/2026).
Pada pencairan bulan Oktober 2026 ini, Pemkab Klungkung menyalurkan anggaran untuk tahap 1 senilai Rp 43,3 miliar lebih dan dilanjutkan tahap 2 senilai Rp 15,6 miliar lebih.
Total dana hibah yang digelontorkan pada dua tahap awal ini mencapai Rp 58,9 miliar lebih.
“Ada yang belum sama sekali cair, ada yang sudah. Nanti teknisnya ada di Dinas Kebudayaan terkait hal itu,” ujarnya.
Dijelaskan, sebanyak 557 kelompok masyarakat di Kabupaten Klungkung yang terdaftar sebagai penerima hibah dapat melakukan pengecekan data secara langsung, baik melalui jaringan DPRD Klungkung maupun ke Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung selaku instansi pelaksana teknis.
Sementara itu, untuk pencairan tahap 3 sebesar Rp 35,54 miliar lebih—yang merupakan sisa dari total alokasi hibah bansos Klungkung tahun 2026 sebesar Rp 97,52 miliar lebih—akan disalurkan pada tahap berikutnya.(Sta-Kab).