Karangasem Peringkat Terendah Kabupaten Layak Anak, Seniasih Giri Prasta Minta Tekan Angka Pernikahan Dini

Ketua Forum PUSPA Bali Seniasih Giri Prasta dorong Karangasem intensifkan pencegahan pernikahan dini guna tingkatkan peringkat Kabupaten Layak Anak

KARANGASEM, KABARBALI.ID – Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, menaruh perhatian serius terhadap upaya perlindungan anak di Kabupaten Karangasem. Dalam sosialisasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Wantilan Sabha Kerti, Selasa (28/4/2026), ia menekankan bahwa pencegahan pernikahan usia dini adalah kunci utama.

Menurutnya, pernikahan dini menjadi pemicu domino terhadap munculnya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak akibat ketidaksiapan mental pasangan.

Dampak Psikologis Pernikahan Dini

Seniasih menjelaskan bahwa remaja yang terpaksa mengakhiri masa mudanya untuk berumah tangga cenderung memiliki kondisi psikologis yang labil. Hal ini diperparah jika kepala keluarga belum memiliki penghasilan tetap.

“Mereka masih labil karena masa remaja tiba-tiba harus berakhir. Sementara teman seangkatannya masih kuliah atau lajang, mereka sudah harus mengurus anak. Kondisi ini rentan memicu kekerasan. Gugus tugas KLA di Karangasem harus lebih intensif mencegah hal ini,” tegas istri Wakil Gubernur Bali tersebut.

Evaluasi Mandiri KLA Karangasem

Dalam kesempatan tersebut, Seniasih juga menyinggung hasil evaluasi mandiri KLA Karangasem yang saat ini masih berada di posisi terendah di Bali. Meski demikian, ia mengapresiasi keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem yang telah mengalokasikan anggaran cukup besar untuk perbaikan peringkat.

“Jangan minder dan jangan hanya mengejar peringkat administrasi. KLA membutuhkan gotong royong, tidak bisa hanya pemerintah semata. Melibatkan keluarga dan dunia usaha adalah kewajiban gugus tugas,” imbuhnya.

Sinergi dan Deklarasi Bersama

Ketua Forum PUSPA Karangasem, Ny. Anggreni Pandu Lagosa, menyambut positif arahan tersebut. Ia menegaskan bahwa esensi KLA adalah pemenuhan hak anak serta perlindungan dari diskriminasi, bukan sekadar pemenuhan target data.

“Inilah peran PUSPA, mensinergikan seluruh komponen agar berpartisipasi aktif. Kami telah bergerak menggandeng dunia usaha untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” kata Anggreni.

Senada dengan itu, Kepala Dinsos P3A Provinsi Bali, A.A. Sagung Mas Dwipayani, mengingatkan agar implementasi KLA benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anak-anak di Karangasem, bukan sekadar di atas kertas.

Acara ditutup dengan komitmen bersama melalui penandatanganan deklarasi “Karangasem Menuju Kabupaten Layak Anak” oleh seluruh jajaran terkait, sebagai simbol keseriusan Bumi Lahar dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi mendatang. (Rls-Kab).

kabar Lainnya