
KABARBALI.ID, GIANYAR — Dua pura suci di wilayah Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, yakni Pura Segara Rangkan dan Pura Dalem Rangkan, mengalami kebakaran hebat yang menyebabkan kerusakan parah pada sejumlah pelinggih utama. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.20 Wita dan menimbulkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp 3 miliar.
Kapolsek Sukawati, Kompol I Ketut Suaka Purnawasa, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan kronologi serta penanganan awal yang dilakukan pihak kepolisian bersama tim pemadam kebakaran.
> “Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, dugaan awal penyebab kebakaran berasal dari dupa sisa persembahyangan yang belum padam sepenuhnya. Api kemudian menyebar dengan cepat karena lokasi pura yang berada di tepi pantai dan angin cukup kencang saat kejadian,” ujar Kompol Suaka Purnawasa, Sabtu (12/4/2025).
Pelinggih yang Terbakar di Dua Pura
Kebakaran melanda dua lokasi suci yang berdampingan, hanya dipisahkan oleh tembok penyengker. Sejumlah bangunan pelinggih penting yang terbakar di antaranya:
Di Pura Dalem Rangkan:
Gedong Penyimpanan
Pelinggih Pengaruman
Pelinggih Ratu Manik Mas
Pelinggih Menjang Seluwang
Pelinggih Ratu Kahyangan
Pelinggih Gedong Ageng
Di Pura Segara Rangkan:
Pelinggih Piasan
Gedong Penyimpanan
Pelinggih Pengaruman
Gedong Ageng
Kerugian material akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp 3.000.000.000.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula sekitar pukul 09.00 Wita saat Jro Mangku I Ketut Mudita, salah satu pengempon pura, melakukan persembahyangan di Pura Segara Rangkan. Sekitar pukul 11.50 Wita, seorang warga, I Komang Sudiarta, mendapat kabar bahwa api mulai terlihat membakar bagian timur pura. Ia langsung menuju lokasi dan berupaya memadamkan api dengan alat seadanya, sebelum akhirnya menghubungi tim pemadam kebakaran.
> “Begitu saya tiba, api sudah besar di pelinggih Piasan. Saya berusaha padamkan dengan ember seadanya, lalu saya hubungi pemadam kebakaran,” tutur I Komang Sudiarta.
Lima unit mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Gianyar dikerahkan dan tiba di lokasi sekitar pukul 12.15 Wita. Api berhasil dipadamkan total sekitar pukul 13.40 Wita.
Kepala Desa Ketewel, serta kedua pihak pengempon pura, menyampaikan bahwa peristiwa ini merupakan musibah yang diterima dengan lapang dada oleh seluruh warga dan tidak akan ada tuntutan hukum terhadap pihak manapun.
> “Kami menerima ini sebagai musibah. Tidak ada yang kami salahkan. Kami akan melakukan rapat adat dan bersama-sama mencari jalan pemulihan,” jelas Perbekel Desa Ketewel dalam keterangannya.
Pihak kepolisian bersama instansi terkait telah melakukan tindakan cepat, mulai dari pengamanan TKP, pendataan saksi, dokumentasi kerusakan, hingga pelaporan resmi ke atasan. (Tut/Kab).