Bupati Adi Arnawa Ungkap Sektor Horeka Sumbang 45,5 Persen Sampah di Badung

Bupati Badung Adi Arnawa hadiri rakor penanganan sampah bersama Menteri LH di Sanur

BADUNG, KABARBALI.ID – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026).

Pertemuan ini difokuskan pada optimalisasi peran aktif sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam sistem pemilahan serta pengelolaan sampah, khususnya di wilayah Denpasar dan Badung.

Rakor krusial tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Mohammad Jumhur Hidayat. Agenda koordinasi ini turut dihadiri Wakil Menteri Pariwisata RI Ni Luh Puspa, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, serta para pelaku usaha pariwisata.

Menteri LH Mohammad Jumhur Hidayat menegaskan bahwa rakor ini bertujuan untuk merumuskan solusi bersama, menyusun roadmap, dan memperkuat regulasi demi memperbaiki tata kelola sampah di Bali, tanpa ada intensi untuk saling menyalahkan antarpihak.

Merespons arahan tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membeberkan data bahwa total volume timbulan sampah di Kabupaten Badung kini telah menyentuh angka 867,1 ton per hari. Dari angka yang cukup besar tersebut, sektor Horeka menyumbang porsi signifikan sebesar 45,5 persen, sementara 55 persen sisanya bersumber dari limbah rumah tangga.

Bupati Adi Arnawa menjelaskan bahwa pola lama ‘kumpul-angkut-buang’ tanpa pemilahan di Badung perlahan mulai terkikis. Saat ini, sekitar 660 ton sampah per hari sudah berhasil terkelola berkat optimalisasi infrastruktur di tingkat bawah.

“Hal ini didukung oleh keberadaan TPST 3R di sebagian besar desa, serta pemanfaatan incinerator yang kini diperbolehkan untuk membantu penanganan sampah. Sekitar 76 persen sampah di Badung telah melalui proses pemilahan,” ungkap I Wayan Adi Arnawa.

Kendati kesadaran pemilahan di tingkat masyarakat meningkat, Bupati Adi Arnawa memberikan catatan kritis pada tata kelola sampah di sektor Horeka, terutama terkait pola kemitraan dengan pihak ketiga.

Banyak pihak ketiga penyedia jasa angkut dinilai belum memiliki sarana prasarana pengolahan yang memadai, sehingga sampah dari akomodasi wisata kerap langsung dibuang begitu saja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung.

“Jika kondisi ini tidak diperbaiki, maka permasalahan sampah tidak akan pernah selesai. Penanganan harus dimulai dari hulu, termasuk mendorong sektor Horeka untuk mengelola sampah secara mandiri, bukan hanya mengandalkan sistem angkut dan buang,” tegas Adi Arnawa. (Gus/Kab).

kabar Lainnya