DENPASAR, KABARBALI.ID – Rangkaian Hari Raya Galungan dan Kuningan sudah mulai berjalan yang ditandai dengan tibanya hari suci Sugihan Jawa dan Sugihan Bali pada wuku Sungsang. Kendati tradisi luhur ini rutin dijalankan setiap enam bulan (210 hari) sekali oleh umat Hindu sedharma, miskonsepsi atau salah penafsiran terkait makna kedua hari suci ini rupanya masih kerap beredar di tengah masyarakat.
Kamis (11/6/2026) umat Hindu Bali merayakan Sugihan Jawa dan besoknya sugihan Bali.
Selama ini, berkembang asumsi atau obrolan “kone” (katanya) di pemukiman warga bahwa Sugihan Jawa hanya dirayakan oleh mereka yang garis leluhurnya berasal dari luar Bali atau era Majapahit.
Sebaliknya, Sugihan Bali dianggap khusus untuk masyarakat yang mengklaim diri sebagai penduduk “Asli Bali”, seperti soroh Bali Mula atau Bali Aga.
Padahal, jika merujuk pada sastra agama, interpretasi tersebut keliru dan tidak memiliki dasar teologis. Kata “Jawa” dan “Bali” dalam konteks ini sama sekali tidak merujuk pada suku, etnis, ataupun peta geografis asal-usul keluhuran seseorang.
Berdasarkan tuntunan Lontar Sundarigama, perayaan Sugihan Jawa (atau sering disebut Sugihan Jaba) dimaknai dengan tegas sebagai Pasucian Dewa Kalinggania pamrastista Bhatara Kabeh, yang berarti hari pesucian untuk semua Bhatara. Kata “Jawa” atau “Jaba” di sini berarti luar.
Hari suci yang jatuh pada Kamis (Wraspati) Wage wuku Sungsang ini merupakan momentum emas untuk melakukan pembersihan Bhuana Agung atau makrokosmos (alam semesta). Kamis Wage Sungsang juga dikenal dengan istilah Parerebon. Pada hari ini, umat Hindu melakukan ritual rerebu atau marerebon yang bertujuan untuk menetralisir manifestasi kekuatan negatif pada alam lingkungan sekitar.
Secara sekala, implementasi Sugihan Jawa dilakukan dengan membersihkan tempat ibadah—seperti pelinggih di Merajan Agung, Pura Khayangan Tiga—peralatan upacara, hingga area lingkungan rumah tinggal.
Sehari berselang, tepatnya pada Jumat (Sukra) Kliwon wuku Sungsang, umat Hindu merayakan Sugihan Bali. Secara etimologi, kata “Sugi” berarti membersihkan, sedangkan kata “Bali” berakar dari bahasa Sanskerta yang bermakna kekuatan yang ada di dalam diri.
Dalam Lontar Sundarigama disebutkan bahwa Sugihan Bali bermakna Kalinggania amrestista raga tawulan. Kalimat suci tersebut memiliki arti: oleh karenanya, wajib menyucikan badan jasmani dan rohani masing-masing individu (Bhuana Alit atau mikrokosmos).
Pembersihan lahir dan batin ini dilakukan secara sekala dan niskala, salah satunya dengan memohon tirta pembersihan atau melakukan ritual penglukatan menggunakan sarana bungkak nyuh gading (kelapa muda berwarna kuning gading).
Kedua hari suci ini—baik Sugihan Jawa maupun Sugihan Bali—sangat ideal dan dianjurkan untuk dilaksanakan keduanya oleh seluruh umat Hindu tanpa memandang sekat silsilah keluarga.
Dalam mitologi Hindu dikisahkan, menjelang turunnya Hari Raya Galungan, Dewa Siwa mengutus para Bhuta Kala ke bumi untuk menguji dan menggoda keteguhan iman manusia. Melalui harmoni pembersihan alam semesta pada Sugihan Jawa serta penyucian jiwa pada Sugihan Bali, umat manusia diharapkan mampu membentengi diri dari segala godaan negatif (bhuta) yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan.
Kendati demikian, dinamika perbedaan pendapat atau tata cara pelaksanaan di berbagai daerah tidak perlu diperdebatkan secara kusut. Seluruh pelaksanaan upakara di Bali tetap dikembalikan pada prinsip Desa Kala Patra (tempat, waktu, dan keadaan) serta keyakinan tulus dari dalam diri masing-masing krama. (Pur-Kab).