DENPASAR, KABARBALI.ID – Jumlah kendaraan bermotor di Kota Denpasar saat ini tercatat mencapai sekitar 1,4 juta unit. Angka tersebut melampaui total populasi penduduk Kota Denpasar yang berada di kisaran 800 ribu jiwa.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada makin padatnya arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama. Apalagi, tingkat kepemilikan kendaraan dalam satu rumah tangga di Denpasar tergolong tinggi, yakni mencapai dua hingga tiga unit kendaraan per rumah.
Menanggapi ketimpangan antara pertumbuhan kendaraan dan kapasitas jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat dalam memilih moda transportasi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, menyatakan bahwa solusi kemacetan tidak bisa hanya bergantung pada pembangunan maupun penataan infrastruktur fisik semata.
“Harapan kami bisa mengubah perilaku sekarang. Artinya, model yang diterapkan di Jalan Danau Tamblingan Sanur misalnya, perilaku masyarakat mulai kita ubah dengan menyiapkan armada shuttle dan infrastruktur penunjangnya,” ujar Sriawan, Selasa (18/8/2026).
Sriawan menambahkan, langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menata kawasan perkotaan dan memperlebar trotoar tidak sekadar untuk estetika kota. Penataan tersebut dirancang untuk merangsang masyarakat agar mau berjalan kaki untuk perjalanan jarak dekat.
Melalui penyediaan transportasi umum terintegrasi dan fasilitas pejalan kaki yang nyaman, Dishub Denpasar optimistis ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi dapat ditekan secara bertahap. (Kab-Red)