Nekat Setrum Korban demi Gasak Mobil di Panjer, Aksi Pria Asal Surabaya Digagalkan Warga

Tersangka AF (38) beserta barang bukti alat setrum, tali, dan lakban saat diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan usai aksinya menyetrum dan mencoba membajak mobil seorang wanita di Jalan Tukad Barito Timur, Panjer, digagalkan warga pada Minggu (31/5/2026). foto/ist

DENPASAR, KABARBALI.ID  – Aksi kejahatan jalanan yang tergolong nekat dan sadis terjadi di kawasan Panjer, Denpasar Selatan. Seorang pria berinisial AF (38), asal Surabaya, babak belur diamankan warga setelah gagal melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan bermodus alat setrum listrik, Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 13.00 WITA.

Peristiwa menegangkan ini terjadi tepat di depan toko Sunday Eyewear, Jalan Tukad Barito Timur, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan. Korbannya adalah seorang wanita muda bernama Jihan Rizky Ramadhani (25).

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, mengungkapkan kejadian bermula saat korban baru saja selesai membeli kacamata dan kembali ke mobil sedan warna merah miliknya. Namun petaka terjadi karena setelah menyalakan mesin, korban teledor dan lupa mengunci pintu mobil dari dalam.

Celah kelalaian tersebut langsung dimanfaatkan oleh pelaku AF yang sudah mengintai di sekitar lokasi kejadian.

“Pelaku secara tiba-tiba membuka pintu mobil korban, lalu langsung menyetrum korban di bagian dada. Korban kemudian ditarik paksa keluar dari kemudi, dan pelaku langsung menyelinap masuk mengambil alih mobil,” jelas AKP Agus Adi Apriyoga saat dikonfirmasi kabarbali.id.

Meskipun dalam kondisi syok dan menahan sakit akibat sengatan listrik, korban secara heroik berteriak histeris meminta pertolongan. Teriakan tersebut langsung memancing respons cepat dari warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas.

Massa yang geram langsung mengepung mobil dan meringkus pelaku sebelum sempat tancap gas. Menerima laporan warga, Kanit Reskrim Polsek Densel bersama tim Opsnal langsung meluncur ke TKP untuk mengamankan pelaku dari amuk massa yang lebih parah.

Dari hasil interogasi awal di lapangan, pelaku AF mengakui semua perbuatannya. Ia sengaja membekali diri dengan senjata guna melumpuhkan korban sebelum menggasak harta bendanya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang tergolong terencana untuk aksi kejahatan, antara lain: 1 unit alat setrum listrik, 1 buah gunting, 1 buah tang, lakban, 2 utas tali, beberapa lembar tisu, serta sepasang sarung tangan.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dijebloskan ke sel tahanan Mako Polsek Denpasar Selatan guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Atas insiden ini, pihak kepolisian mengimbau keras kepada masyarakat, khususnya pengemudi roda empat, agar selalu waspada dan langsung mengunci pintu kendaraan sesaat setelah memasuki mobil demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (Irw-Kab).

kabar Lainnya