
KABARBALI.ID, GIANYAR – Satgas Pangan Kabupaten Gianyar yang terdiri dari Disperindag dan Unit IV Reskrim Polres Gianyar menggelar operasi pasar di Pasar Yadnya Blahbatuh dan sejumlah toko wilayah Buruan, Kamis (13/3/25).
Hasilnya, ditemukan minyak goreng merek KITA kemasan 1 liter yang volumenya tidak sesuai dengan Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD).
Kabid PKTN Disperindag Gianyar, Heny Sri Wahyu, meminta masyarakat untuk lebih teliti saat berbelanja dan segera melapor jika menemukan ketidaksesuaian volume.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang belanja, apabila menemukan minyak goreng dengan volume yang kurang dari seharusnya, bisa melaporkan langsung ke pihak kepolisian,” ujar Heny Sri Wahyu.
Pihak kepolisian pun siap menindaklanjuti laporan bersama Disperindag.
Kanit IV Reskrim Polres Gianyar, Ipda Ekky Nurwenda, menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait temuan tersebut.
Pihak kepolisian akan bekerja sama dengan Disperindag untuk melakukan pengujian dan pengukuran terhadap produk yang dilaporkan.
Operasi ini menjadi langkah tegas untuk menjaga hak konsumen dan memastikan produk sesuai standar. (Tut/Kab).