Siasat Cerdas Krama Lepang Klungkung, Sulap 1,17 Hektar Lahan Tidur untuk Bangun Pasar Desa

Lahan tidur milik adat Lepang yang siap diratakan untuk membentuk sawah baru. Sabtu (30/5/2026). Foto/kabarbali.id

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID — Di tengah masifnya alih fungsi lahan akibat desakan pembangunan perumahan di kawasan penyangga Bypass Ida Bagus Mantra, Desa Adat Lepang mengambil langkah berani untuk membentengi aset komunalnya.

Lahan tegalan (lahan tidur) seluas 1,17 hektar milik desa adat setempat yang selama ini telantar karena ketiadaan akses irigasi, kini resmi ditata untuk diubah menjadi lahan persawahan produktif di sekitar kawasan Perumahan Pesona Lepang, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.

​Langkah ini diambil sekaligus sebagai jawaban tegas pihak desa adat yang berulang kali menolak tawaran para investor properti yang berniat menyulap aset hijau tersebut menjadi kompleks perumahan komersial.

​Bendesa Adat Lepang, I Made Merta, didampingi jajaran prajuru adat dan dinas setempat, menjelaskan bahwa teknis penataan lahan dilakukan dengan cara pengerukan dan perataan topografi tanah.

Material tanah hasil kerukan tersebut kemudian diarahkan kepada pihak ketiga untuk dikelola sebagai tanah uruk.

Sesuai keputusan tertinggi dalam Paruman Adat yang digelar bersama jajaran Saba Desa dan Kertha Desa pada 12 April 2026 lalu, disepakati nilai kompensasi material adalah sebesar Rp 50.000 per truk.

Seluruh pendapatan dari penjualan tanah uruk tersebut langsung masuk ke kas desa adat sebagai sumber dana mandiri.

​”Dana yang terkumpul dari pengelolaan pihak ketiga ini sepenuhnya dialokasikan untuk membangun pasar desa yang baru di sisi selatan. Lokasi barunya memanfaatkan lahan bekas penggilingan padi milik adat yang saat ini sudah tidak beroperasi maksimal akibat terganggunya saluran perairan dan pergeseran orientasi ekonomi masyarakat ke sektor peternakan,” ujar I Made Merta, Sabtu (30/5/2026).

Geser Lokasi Pasar Demi Keselamatan Publik

Made Merta menambahkan, proyek pemindahan pasar ini didasari oleh urgensi peningkatan perekonomian dan faktor keselamatan krama. Lokasi pasar desa yang lama dinilai terlalu sempit, minim fasilitas parkir, serta berada di zona rawan kecelakaan lalu lintas.

Dengan dipindahkan ke lahan lain, pasar desa baru nantinya akan memiliki fasilitas yang jauh lebih representatif, mulai dari kapasitas parkir kendaraan yang luas hingga zonasi khusus yang disiapkan untuk menghidupkan sektor pasar malam (night market).

Sektor ini diyakini prospektif mengingat jalur Lepang merupakan urat nadi lalu lintas publik yang mumpuni untuk aktivitas perdagangan lintas wilayah.

​Secara kelembagaan, pasca-paruman April lalu, Desa Adat Lepang langsung membentuk tim kerja sah untuk mengawal teknis penataan dan penggalian dana. Berdasarkan kesepakatan, seluruh pembahasan teknis di lapangan diserahkan penuh kepada tim tersebut tanpa perlu menggelar mekanisme paruman ulang, dengan prinsip utama: krama adat tidak boleh mengeluarkan uang sepeser pun untuk pembangunan infrastruktur pasar ini.

​Di sisi lain, kebijakan mandiri berskala desa ini mendapat dukungan penuh dari pihak otoritas wilayah kedinasan.

Perbekel Desa Takmung, I Nyoman Mudita, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengikuti pertemuan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klungkung. Hasilnya, proyek penataan ini dipastikan tidak menemui kendala karena murni bertujuan positif demi kemaslahatan publik.

​Nyoman Mudita mengungkapkan, Bupati Klungkung I Made Satria juga telah memberikan atensi positif serta menyetujui rencana penataan tersebut. Kepala Daerah meminta pihak desa adat bersama panitia untuk segera melengkapi dokumen perizinan resmi agar pihak ketiga memiliki kepastian hukum yang kuat saat beroperasi di lapangan.

​”Seluruh berkas administrasi dan dokumen perizinan penataan sebenarnya sudah siap. Namun, karena beberapa pekan terakhir bertepatan dengan rentetan hari libur nasional serta hari raya keagamaan seperti Waisak dan Idul Adha, pengurusan berkas masih menunggu hari kerja efektif di lingkungan Pemkab Klungkung. Setelah perkantoran aktif normal, izin tertulis akan segera rampung,” pungkas Mudita.(Sta-Kab).

kabar Lainnya