DENPASAR, KABARBALI.ID – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan dua orang tewas di Jalan Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, Senin (11/5/2026).
Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas kronologi peristiwa yang terjadi pada Jumat (10/4/2026) dini hari lalu.
Dalam kasus yang menggegerkan publik ini, dua korban diidentifikasi bernama Egi dan Hisam ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan terbakar di lokasi kejadian.
Kegiatan rekonstruksi dipimpin langsung oleh KBO Reskrim Polresta Denpasar, IPTU I Nyoman Wiranata, didampingi Kanit 1 Satreskrim, IPTU I Kadek Astawa Bagia. Turut hadir dalam proses ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Denpasar serta penasihat hukum para tersangka.
Sebanyak tujuh tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut, di antaranya Nurdin, Iyan Sopian, Dede Hamzah, Sadat Agusnia, dan Deni Rizaldi. Mereka memperagakan sedikitnya 40 adegan yang menggambarkan rangkaian kekerasan sejak awal hingga korban ditemukan tak bernyawa.
“Rekonstruksi para pelaku memperagakan sebanyak 40 adegan untuk mencocokkan keterangan para tersangka dengan fakta-fakta hasil penyidikan di lapangan,” tulis laporan resmi kepolisian.
Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan bahwa rekonstruksi merupakan bagian krusial dari penyidikan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan (Tahap I).
Penekanan utama dalam rekonstruksi ini adalah untuk melihat peran masing-masing dari tujuh tersangka dan memastikan kesesuaian antara pengakuan mereka dengan bukti fisik yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa pidana. Polresta Denpasar berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas IPTU Gede Adi Saputra.
Hingga saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman untuk memastikan motif di balik penganiayaan sadis yang berujung pada pembakaran jasad korban tersebut. (Irw-Kab)