DENPASAR, KABARBALI.ID – Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur menangkap seorang buruh harian lepas berinisial AR (33) usai nekat melancarkan aksi pencurian berulang di sebuah toko kelontong di kawasan Sumerta, Denpasar Timur.
Pelaku asal Tasikmalaya, Jawa Barat tersebut tak berkutik setelah diringkus polisi pada Senin (3/8/2026) siang di seputaran Jalan Anyelir Gang Rama, Denpasar Timur, meski sempat berupaya melarikan diri saat disergap.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, membenarkan penangkapan tersangka yang menyasar Toko Mekar Sari di Jalan Anyelir No. 24, Desa Sumerta Kelod. Kasus ini terkuak setelah pemilik toko, I Made Loji Pradana Putra (39), melihat kejanggalan dari rekaman CCTV.
“Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat memasukkan sejumlah barang ke dalam tas dan jaketnya, namun hanya membayar barang yang dipegang di tangannya saat di kasir,” ujar Iptu Gede Adi Saputra, Minggu (9/8/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AR mengusung modus pura-pura belanja dan memanfaatkan kelengahan karyawan. Pelaku menyembunyikan hasil curian berupa minuman keras (miras), sembako, hingga produk perawatan diri ke dalam saku jaket parasut dan tas.
Aksi kejahatan tersebut tercatat sudah tiga kali dilancarkan oleh pelaku, yakni pada 18 Juli, 29 Juli, dan terakhir 3 Agustus 2026. Dari rangkaian pencurian beruntun tersebut, korban mengalami kerugian materiil mencapai Rp2.158.000.
“Saat ini pelaku AR beserta barang bukti dua unit sepeda motor, pakaian beraksi, serta sisa barang curian telah diamankan di Mapolsek Denpasar Timur untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas Iptu Adi Saputra. (Irw-Kab).