Pura di Denpasar Disatroni Maling! Komplotan Asal Jawa Timur Gasak Ribuan Uang Kepeng Kuno, Polisi Ringkus 6 Pelaku

Polsek Denpasar Selatan tangkap 6 pencuri spesialis pura

DENPASAR, KABARBALI.ID – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) bersama Unit Jatanras Polresta Denpasar berhasil menggulung komplotan spesialis pencurian di tempat ibadah (Pura). Enam orang pelaku yang semuanya berasal dari Probolinggo, Jawa Timur, diringkus setelah menggasak ribuan uang kepeng kuno di Pura Desa Adat Penyaringan, Sanur Kauh.

Keenam pelaku yang diamankan tersebut berinisial TO (40), AN (39), CAP (34), JU (35), AH (38), dan AB (31).

Kronologi Kejadian dan Modus Operandi

Aksi pencurian ini pertama kali diketahui oleh pelapor, Komang Hendra Gunawan (40), pada Kamis (26/2/2026) sore sekitar pukul 16.00 WITA. Saat mengecek gudang pura, pelapor mendapati pintu rak kaca tempat penyimpanan alat upakara telah rusak dicungkil.

Setelah dilakukan pengecekan bersama pengempon pura, ditemukan fakta bahwa ribuan uang kepeng kuno koleksi pura telah hilang. Rinciannya meliputi 1.200 keping uang kepeng dalam bentuk tapis-tapis dan 150 keping dalam bentuk lamak salang, serta sejumlah bokor yang terbuat dari klaka (slake).

Akibat kejadian ini, Pura Desa Adat Penyaringan mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp16.000.000,- (Enam Belas Juta Rupiah).

Pengejaran Hingga ke Gilimanuk

Mendapat laporan tersebut, tim gabungan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Densel melakukan serangkaian penyelidikan dan olah TKP. Berdasarkan petunjuk di lapangan dan kesamaan modus operandi dengan kasus serupa di wilayah lain, polisi mencium keberadaan pelaku yang hendak melarikan diri.

Bekerja sama dengan tim KP3 Gilimanuk, polisi akhirnya berhasil mencegat dan mengamankan pelaku berinisial TO dan AN saat berada di wilayah Gilimanuk. Dari tangan mereka, polisi menemukan barang bukti uang kepeng hasil curian yang rencananya akan dijual.

Hasil Interogasi: Beraksi di Banyak Pura di Bali

Berdasarkan hasil interogasi sementara, komplotan ini mengaku selalu melancarkan aksinya pada malam hari secara berkelompok. Mirisnya, mereka juga mengakui telah melakukan pencurian di berbagai pura di wilayah lain di Bali.

“Pelaku merusak tempat penyimpanan pratima untuk mengambil barang-barang berharga di dalamnya. Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Densel untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap pihak kepolisian.

Barang Bukti yang Diamankan:

• 1 unit sepeda motor Yamaha Vega warna biru.

• 1 buah tang (alat yang digunakan untuk merusak rak).

• 2 buah bokor slake.

• 70 keping uang kepeng/piss bolong (sisa hasil curian yang belum terjual). (Irw-Kab).

kabar Lainnya