Rp 54 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Anggarkan Pada APBD Tabanan 2025

Ruas jalan di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri, Tabanan akhirnya kembali beraspal.

KABARBALI.ID, TABANAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menyiapkan anggaran Rp 54 miliar dalam penanganan jalan yang masih rusak. Angka itu dimasukkan dalam APBD 2025 Pemkab Tabanan.

Kepala Dinas (Kadis) Pengerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Tabanan, Made Dedy Darmasaputra mengatakan kurang lebih Rp 54 miliar. Ada beberapa titik yang kita akan perbaiki tahun ini.

Pengerjaan dilakukan untuk menjaga kualitas jalan yang lebih baik. Ia menyampaikan, setidaknya ruas jalan yang ditingkatkan tahun 2025 bisa mencapai target sepanjang 19,3 kilometer, tepatnya di ruas jalan Kabupaten.

“Selain pemeliharaan rutin dan berkala. Kalau untuk peningkatan kualitas target 19,3 kilometer,” lanjutnya.

Made Dedy juga menerangkan, selain pemeliharaan jalan. Pihaknya juga akan melakukan penambalan jalan yang berlubang dibeberapa titik yang terpantau mengganggu pengguna jalan.

Namun ia menambahkan perbaikan rutin atau penambalan jalan yang berlubang sifatnya situasional. “Kami prioritaskan jalan poros,” imbuhnya.

Dalam hal ini, detikBali juga menanyakan ke Made Dedy terkait jalan berlubang di Jalan Pejaten-Bedha, Banjar Pakung, Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, Tabanan hingga mengakibatkan WNA Calvi (70) asal Perancis yang terjatuh dari sepeda motor hingga ke jurang.

Ia menyebut, pihaknya akan melakukan pemantauan terlebih dahulu dengan melibatkan tim PUPRPKP Kabupaten Tabanan. “Kami akan pantau dan tim turun segera untuk melaksanakan tindak lanjut,” pungkasnya. (Naf/kab).

kabar Lainnya