Anak di Bawah Umur Jadi LC Kafe Remang, Pemilik dan Mami di Gianyar Diganjar Hukuman Penjara
GIANYAR, KABARBALI.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gianyar menjatuhkan sanksi pidana penjara dan denda terhadap pemilik serta pengelola (mami) Kafe Changi Sari. Keduanya terbukti sah dan meyakinkan melakukan eksploitasi ekonomi terhadap sembilan anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai pemandu lagu (lady companion/LC). Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pimpinan Majelis Hakim Catyawi Avesta Sasongko […]




