Overstay Nyaris 8 Tahun hingga Pencurian Arloji, Rudenim Denpasar Pulangkan 5 WNA

BADUNG, KABARBALI.ID – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar mendeportasi sebanyak lima warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, Iran, dan Nigeria dalam kurun waktu 3 hari, yakni pada 2 hingga 4 November 2026. Kelima WNA tersebut dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) akibat beragam pelanggaran berat, mulai dari meresahkan warga, keterlibatan kasus pencurian arloji, investor fiktif, hingga […]