

DENPASAR, KABARBALI.ID – Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar kembali menunjukkan komitmen hadir di tengah masyarakat dengan menyalurkan bantuan sosial dan santunan total senilai Rp238.500.000. Bantuan tersebut diberikan kepada 16 warga yang menjadi korban terdampak bencana kebakaran selama periode Juli hingga Oktober 2026.
Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bertempat di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (29/10/2026).
Wali Kota Jaya Negara mengungkapkan harapan agar bantuan sosial ini dapat meringankan beban psikologis maupun finansial warga yang mengalami musibah kebakaran. Selain untuk pemulihan tempat tinggal, dukungan ini juga diarahkan untuk membantu memulihkan aktivitas perekonomian warga serta perbaikan fasilitas keagamaan seperti pura dan merajan yang turut terdampak.
“Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dalam proses pemulihan pascabencana, termasuk mendukung pelaksanaan upacara keagamaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Jaya Negara di sela-sela penyerahan.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar, Ida Bagus Made Purwanasara, dalam laporan penyampaiannya menjelaskan bahwa musibah yang melanda warga dalam kurun waktu Juli hingga Oktober 2026 tersebut didominasi oleh kasus kebakaran. Dampak kerusakannya tidak hanya menyasar bangunan rumah tempat tinggal, melainkan juga merambah ke tempat usaha serta sarana ibadah warga.
Ia menambahkan, besaran nominal bantuan yang diterima oleh masing-masing penerima bervariasi. Jumlah tersebut disesuaikan secara objektif berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan tingkat kerugian riil yang dialami oleh para korban.
“Seluruh bantuan disalurkan secara nontunai melalui rekening masing-masing penerima untuk memastikan proses penyaluran berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran,” pungkas IB Made Purwanasara. (Riz-Kab).