

DENPASAR, KABARBALI.ID – Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan pelaksanaan rangkaian upacara Karya Puri Pemecutan, Satlantas Polresta Denpasar menyiapkan skema penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan sekitar kawasan Puri Pemecutan. Rekayasa lalu lintas ini akan dilaksanakan dalam tiga tahapan menyesuaikan dengan jadwal kegiatan upacara.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa rekayasa ini diberlakukan demi kelancaran prosesi ritual sekaligus mengantisipasi kepadatan kendaraan di titik-titik kegiatan.
Pengaturan arus lalu lintas dibagi ke dalam beberapa waktu pelaksanaan sebagai berikut:
Tanggal 6 November 2026 (Pukul 13.00–17.00 WITA):
Simpang Jalan Hasanudin–Jalan Gunung Kawi ditutup untuk arus kendaraan ke arah barat. Kendaraan dialihkan ke utara melalui Jalan Gunung Kawi dan ke selatan melalui Jalan Bukit Tunggal.
Simpang Jalan Hasanudin–Jalan Thamrin ditutup untuk arus ke arah utara, dengan pengalihan kendaraan ke barat melalui Jalan Gunung Batur.
Penutupan ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan upakara pralina di sepanjang Jalan Hasanudin dan Jalan Thamrin di depan Puri Pemecutan, serta upakara Ngangget Don Bingin di depan Pura Tambang Badung.
Tanggal 9 November 2026 (Pukul 08.00–13.00 WITA):
Penutupan kembali diberlakukan di Simpang Hasanudin–Gunung Kawi (ke arah barat, dialihkan ke Jalan Gunung Kawi arah utara dan Jalan Bukit Tunggal arah selatan) serta Simpang Hasanudin–Thamrin (ke arah utara, dialihkan ke barat melalui Jalan Gunung Batur).
Pengalihan ini guna mendukung upacara Purwa Daksina yang melintasi Jalan Hasanudin, Jalan Thamrin, Jalan Gunung Raung, dan Jalan Gunung Kawi sebanyak tiga putaran.
Tanggal 9 November 2026 (Pukul 15.00–05.00 WITA):
Simpang Hasanudin–Gunung Kawi ditutup ke arah barat (pengalihan serupa melalui Jalan Gunung Kawi utara dan Jalan Bukit Tunggal selatan).
Simpang Imam Bonjol–Gunung Batukaru ditutup ke arah utara dan dialihkan ke barat melalui Jalan Gunung Batukaru.
Pengaturan ini dipersiapkan untuk iring-iringan menuju pantai (melasti) di sepanjang Jalan Thamrin dan Jalan Imam Bonjol di depan Puri Pemecutan, yang dijadwalkan mulai pukul 05.00 WITA sebelum arus lalu lintas dinormalkan kembali secara bertahap.


Untuk memastikan kelancaran di lapangan, personel kepolisian akan disiagakan di sejumlah persimpangan strategis, seperti Simpang Hasanudin–Gunung Kawi, Simpang Pemecutan, Simpang depan Pura Tambang Badung, Simpang Imam Bonjol–Gunung Batukaru, hingga Simpang Gunung Batukaru–Gunung Batur II.
“Polresta Denpasar mengimbau masyarakat dan para pengguna jalan agar memperhatikan rambu-rambu pengalihan arus, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan,” pesan Kasi Humas. (Rizky-Kab).