Razia Gabungan di Lapas Kerobokan : 24 Warga Binaan Positif Narkoba, Petugas Amankan Sabu, Ekstasi, hingga 21 Handphone

Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce bersama tim gabungan Bareskrim, saat ungkap hasi razia di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung, Jumat (30/10/2026). (Foto: Dok. Polda Bali / kabarbali.id)

BADUNG, KABARBALI.ID – Tim gabungan yang terdiri dari Polda Bali bersama Bareskrim Mabes Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Ditjen Pemasyarakatan, serta unsur TNI, menggelar sweeping dan razia mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Kabupaten Badung, Jumat (30/10/2026).

Operasi yang berlangsung pukul 02.00 hingga 06.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce.

Razia berskala besar ini merupakan bagian dari kebijakan serentak yang dilaksanakan di tiga provinsi, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Provinsi Bali, sebagai bentuk penegakan hukum yang terukur serta deteksi dini pemberantasan peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Operasi melibatkan personel gabungan sebanyak 140 anggota Polda Bali, 28 orang dari Bareskrim, BNN pusat, dan Ditjen Pemasyarakatan, serta 5 personel TNI. Sasaran pemeriksaan difokuskan pada penggeledahan di 4 blok kamar serta tes urine terhadap warga binaan berdasarkan informasi intelijen yang telah didalami sebelumnya.

Puluhan Napi Positif Narkoba dan Temuan Barang Bukti

Dari hasil tes urine terhadap warga binaan, petugas mendapati puluhan orang terindikasi mengonsumsi zat terlarang. Berdasarkan data awal, terdapat 35 hingga 36 warga binaan yang menjalani tes, di mana 23 hingga 24 orang dinyatakan positif metamfetamin, satu orang positif amfetamin, dan sisanya negatif. Terhadap warga binaan yang positif, pihak BNN Provinsi Bali bersama klinik pratama lapas akan melakukan penanganan dan pemeriksaan lanjutan.

Selain tes urine, petugas menyisir sejumlah sudut kamar hunian dan mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan narkotika di dalam lapas, meliputi:

Tindak Lanjut dan Komitmen Tegas Kepolisian

Kapolda Bali Irjen Pol. Pasma Royce didampingi Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Tedy Rayendra, perwakilan BNN Kombes Pol Haryo, serta Dir Intelijen Pemasyarakatan menegaskan bahwa seluruh temuan ini akan didalami secara profesional. Sebanyak lima warga binaan langsung dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan intensif guna membongkar jaringan pemasok dan bandar di balik masuknya barang haram tersebut.

“Polri menegaskan akan terus berkomitmen melakukan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika secara tegas, terukur, dan profesional, dalam rangka melindungi masyarakat serta menyelamatkan generasi muda ke depan,” tegas Kapolda Bali.

Pihaknya juga menekankan pentingnya pengawasan berlapis yang melibatkan petugas lapas, pengunjung, hingga jalur keluar-masuk barang agar ruang gerak peredaran narkotika di dalam jeruji besi dapat ditutup rapat. (Riz-Kab).

kabar Lainnya