Overstay Hingga 730 Hari di Bali, Tiga WNA Asal Pakistan, Estonia, dan Ukraina Akhirnya Dideportasi
DENPASAR, KABARBALI.ID – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menindak tegas tiga Warga Negara Asing (WNA) yang terbukti melakukan pelanggaran hukum keimigrasian di Bali. Ketiga WNA asal Pakistan, Estonia, dan Ukraina tersebut resmi dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Jumat (28/8/2026). WNA yang dipulangkan paksa tersebut masing-masing berinisial HUF (23) asal Pakistan, […]




