Keterwakilan Perempuan di DPRD Bali Baru 11 Persen, Gek Diah Dorong Aturan Tegas Pasca-Putusan MK

GIANYAR, KABARBALI.ID — Anggota DPRD Provinsi Bali dari Fraksi PDI Perjuangan, Putu Diah Pradnya Maharani, B.Sc., menyambut positif lahirnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026. Putusan tersebut mempertegas sanksi bagi partai politik (parpol) yang tidak memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon legislatif (caleg). Politisi muda yang akrab disapa Gek Diah itu menilai, […]