Ayo Segera ! 30 Juni 2024 Akhir Pemadanan NIK-NPWP, Ada Konsekuensi
Kabarbali.id – Sudahkah Anda melakukan pemadanan NIK dan NPWP? Jika belum, segera lakukan pemutakhiran secara online di laman resmi Ditjen Pajak. Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP harus dilakukan oleh wajib pajak yang sebelumnya sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 112/PMK.03/2022 tentang NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak […]