

BADUNG, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung secara resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp13,08 triliun lebih.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan usulan perubahan anggaran tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung yang dipimpin Pimpinan DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, pimpinan dan anggota DPRD Badung, unsur Forkopimda, Sekda Badung, serta jimpinan OPD di lingkungan Pemkab Badung.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menguraikan bahwa penyesuaian APBD diambil untuk menyikapi dinamika prioritas pembangunan daerah agar program kerja di sisa tahun anggaran berjalan efektif, efisien, dan menjawab persoalan utama masyarakat.
“Secara umum, belanja daerah mengalami peningkatan. Yang paling penting adalah kita tetap menjaga belanja infrastruktur di posisi yang signifikan. Ini luar biasa sebagai bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif,” tegas Adi Arnawa, Kamis (3/9/2026).
Berdasarkan dokumen Raperda Perubahan APBD TA 2026, target Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp10,50 triliun lebih, atau meningkat Rp170 miliar lebih (1,65 persen) dibandingkan APBD Induk TA 2026 yang tercatat Rp10,33 triliun.
Peningkatan pendapatan ini terutama disokong oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan mencapai Rp9,71 triliun lebih. Sementara Pendapatan Transfer dirancang Rp787,82 miliar lebih dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp3 miliar.
Di sisi Belanja Daerah, total anggaran dirancang membengkak menjadi Rp13,08 triliun lebih, atau naik 13,56 persen dari APBD Induk. Postur belanja ini terdiri atas Belanja Operasi Rp6,27 triliun, Belanja Modal Rp4,82 triliun, Belanja Tidak Terduga Rp129,09 miliar, serta Belanja Transfer Rp1,86 triliun.
Guna menutup defisit pembiayaan, Pemkab Badung memanfaatkan Penerimaan Pembiayaan bersumber dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp1,19 triliun serta Pembiayaan Utang/Pinjaman Daerah sebesar Rp1,97 triliun yang dialokasikan khusus untuk percepatan pembangunan jalan.
Dalam postur belanja daerah tersebut, sektor pelayanan publik dasar tetap dipenuhi, seperti Pendidikan Inklusif sebesar Rp723,75 miliar (20,61 persen dari total belanja), Peningkatan Kesehatan Rp399,14 miliar, Pelestarian Adat dan Seni Budaya Rp312,91 miliar, serta Pengelolaan Persampahan Rp331,49 miliar.
Namun porsi perhatian terbesar difokuskan pada pembangunan infrastruktur terpadu. Khusus untuk penyelenggaraan dan perbaikan jaringan jalan, Pemkab Badung mengalokasikan anggaran fantastis mencapai Rp2,74 triliun. Secara akumulatif, alokasi sektor infrastruktur ini menyerap 59,23 persen dari total belanja daerah.
Bupati Adi Arnawa menegaskan, porsi raksasa pada infrastruktur jalan ini merupakan respons konkret pemerintah daerah dalam menjawab persoalan kepariwisataan dan isu kemacetan lalu lintas yang marak dikeluhkan warga maupun wisatawan.
“Eksekutif dan legislatif hadir bersama untuk menyikapi berbagai problema di Kabupaten Badung, khususnya penanganan kepariwisataan. Isu infrastruktur, dalam hal ini kemacetan, menjadi isu yang paling sering muncul di media sosial. Dari performa APBD ini terlihat jelas komitmen kita untuk menyelesaikan masalah tersebut secara fokus,” pungkasnya. (Gus-Kab).