BADUNG, KABARBALI.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung terus memperkuat pengelolaan sampah berbasis teknologi demi mewujudkan sistem persampahan yang efektif dan berkelanjutan.
Langkah konkret tersebut ditunjukkan melalui pengujian kapasitas mesin Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, Selasa (18/8/2026).
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meninjau langsung pengoperasian mesin tersebut dengan didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, Made Rai Warastuthi.
Adi Arnawa menjelaskan, saat ini TPST Mengwitani telah mengoperasikan satu unit mesin RDF berkapasitas 100 ton per hari yang terbukti memberikan perubahan signifikan dalam penanganan sampah.

Guna menuntaskan persoalan lingkungan secara menyeluruh, Pemkab Badung berencana menambah dua unit mesin RDF baru dengan kapasitas yang sama.
“Sementara ini baru tersedia satu mesin RDF dengan kapasitas 100 ton per hari. Rencananya kita akan menyiapkan dua mesin lagi dengan kapasitas masing-masing 100 ton, sehingga total pengolahan nantinya mencapai 300 ton per hari,” ujar Bupati Adi Arnawa, Selasa (18/8/2026).
Ia berharap penambahan dua unit mesin yang saat ini masih dalam tahap uji coba tersebut dapat segera beroperasi optimal untuk mendukung penanganan sampah berbasis teknologi di Kabupaten Badung. (Gus-Kab).