Tingkatkan Kualitas Layanan Air Bersih, Perumda Tirta Sanjiwani Gandeng Kejari Gianyar

Perumda Tirta Sanjiwani Gianyar tanda tangani MoU dengan Kejari Gianyar

GIANYAR, KABARBALI.ID – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sanjiwani Kabupaten Gianyar resmi memperkuat sinergi hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar. Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang berlangsung di Graha Wangi Gianyar, Rabu (15/4/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Utama Perumda Tirta Sanjiwani, I Wayan Suastika, S.T., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Mirza Erwinsyah, S.H., M.H.

Kerja sama ini difokuskan pada optimalisasi peran dan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam menangani berbagai permasalahan hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).

Dukungan Hukum untuk Pelayanan Publik

Kajari Gianyar, Mirza Erwinsyah, menegaskan bahwa Kejaksaan hadir sebagai mitra strategis bagi Perumda Tirta Sanjiwani.

Melalui fungsi JPN, pihaknya siap memberikan pelayanan optimal mulai dari bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya.

“Kejaksaan akan memberikan dukungan penuh agar Perumda Tirta Sanjiwani dapat menjalankan fungsinya dengan baik tanpa kendala hukum yang berarti. Hal ini semata-mata demi mendukung peningkatan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat Kabupaten Gianyar,” ujar Mirza Erwinsyah.

Direktur Utama Perumda Tirta Sanjiwani, I Wayan Suastika, menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada jajaran Kejari Gianyar. Menurutnya, pendampingan hukum dari JPN sangat krusial, baik dalam ranah non-litigasi, litigasi, hingga pemberian Pendapat Hukum (Legal Opinion).

“Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi yang telah kami bangun sebelumnya. Dengan adanya payung hukum yang jelas dan pendampingan dari rekan-rekan Jaksa Pengacara Negara, kami berharap efektivitas operasional perusahaan meningkat dan pelayanan kepada pelanggan semakin maksimal,” tutur Suastika. (Tut-Kab).

kabar Lainnya