BADUNG, KABARBALI.ID – Aksi “kucing-kucingan” belasan waria yang kerap meresahkan wisatawan di kawasan Canggu berakhir di tangan petugas. Satpol PP BKO Kecamatan Kuta Utara berhasil mengamankan 12 orang waria dalam sebuah penertiban dramatis yang berlangsung pada Rabu (15/4/2026) subuh.
Penertiban ini dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat dan unggahan viral di media sosial terkait aktivitas mereka yang dianggap mengganggu ketertiban umum di sepanjang Jalan Pantai Batu Bolong, tepatnya di depan Old Man’s.
Danru Satpol PP Badung BKO Kuta Utara, Putu Agustina, mengungkapkan bahwa proses penangkapan sempat diwarnai aksi sembunyi-sembunyi. Namun, lokasi persembunyian para waria tersebut berhasil diketahui berkat bantuan informasi dari warga dan pegawai restoran setempat.
“Masyarakat dan pegawai restoran di sana yang menunjukkan tempat persembunyian mereka. Kami lakukan penertiban sekitar jam 03.30 WITA karena laporan masyarakat yang merasa sangat resah,” ujar Putu Agustina.
Para waria ini diketahui kerap beroperasi pada pukul 04.00 hingga 05.00 WITA, menyasar para wisatawan asing yang baru saja keluar dari kelab malam atau beach club.
“Modusnya mereka mencegat bule-bule. Bahkan sempat viral ada yang sampai terlibat perkelahian,” tambahnya.
Setelah diamankan, ke-12 orang tersebut dibawa ke kantor Satpol PP. Mirisnya, saat diperiksa, tidak satu pun dari mereka yang mampu menunjukkan identitas diri atau KTP.
Petugas kemudian menggiring mereka ke Dinas Sosial Kabupaten Badung untuk diproses lebih lanjut menuju Dinsos Provinsi Bali.
Suasana sempat memanas saat berada di kantor dinas. Beberapa waria melakukan protes keras dan mempertanyakan kesalahan serta bukti-bukti penangkapan mereka.
“Tadi sempat melawan, mereka menuntut apa kesalahannya. Ada salah satu yang menjadi provokatornya,” ungkap Putu.
Keberhasilan penertiban ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Badung serius dalam menjaga citra pariwisata. Satpol PP Badung berencana memperluas area penyisiran ke wilayah rawan lainnya seperti Umalas dan Kayu Aya.
“Kami akan rutin melakukan sidak seperti ini. Yang diperlukan sekarang adalah penguatan aturan agar dasar penindakan kita ke depan menjadi lebih jelas dan kawasan pariwisata tetap kondusif,” tegas Putu Agustina. (Gus-Kab).