Ada Tambahan Tunjangan Rp 30 Juta dari Kemenkes, RSUD Gema Santi Buka Lowongan Dokter Spesialis Anestesi dan Mikrobiologi

Direktur RSUD Gema Santi Nusa Penida, dr. I Ketut Rai Sutapa saat memberikan arahan ke petugas kesehatan. foto/ist

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Guna memaksimalkan serta memperluas jangkauan layanan kesehatan di wilayah kepulauan, UPTD RSUD Gema Santi Nusa Penida resmi membuka rekrutmen terbuka untuk pengisian formasi dokter spesialis Non Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam rekrutmen kali ini, rumah sakit plat merah tersebut membidik dua formasi krusial, yakni dokter spesialis anestesi dan dokter spesialis mikrobiologi klinik.

Direktur RSUD Gema Santi Nusa Penida, dr. I Ketut Rai Sutapa, mengonfirmasi langkah strategis penambahan tenaga medis tersebut. Ia membeberkan, kekosongan posisi dokter spesialis anestesi di rumah sakit setempat sebenarnya sudah terjadi sejak pertengahan tahun 2025 lalu.

Hal itu terjadi lantaran RSUD Gema Santi sempat tidak masuk dalam daftar lokasi Program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Selama masa kekosongan tersebut, operasional tindakan medis yang membutuhkan penanganan anestesi terpaksa disokong oleh tenaga residen.

”Sebelumnya dapat dari PGDS Kemenkes. Untuk saat ini, layanan yang membutuhkan dokter spesialis anestesi dibantu residen mandiri anestesi Fakultas Kedokteran Unud/RS Prof. Ngoerah,” terang dr. Ketut Rai Sutapa saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2026).

Sementara itu, untuk formasi dokter spesialis mikrobiologi klinik, penambahan ini dinilai mendesak demi memecah beban kerja yang selama ini dirangkap oleh spesialis patologi klinik. Terlebih, manajemen RSUD Gema Santi tengah menyusun cetak biru (blueprint) pengembangan layanan medis komprehensif untuk tahun depan.

”Layanan rumah sakit harus berkembang, sehingga kami merencanakan menambah spesialis lagi seperti spesialis jantung, paru, orthopedi, dan lainnya,” bebernya.

Stimulus Tunjangan Khusus Perpres Nomor 81 Tahun 2025

Manajemen RSUD Gema Santi optimistis rekrutmen mandiri kali ini akan memikat minat para dokter spesialis untuk mengabdi di Nusa Penida. Pasalnya, mulai tahun anggaran 2026 ini, para dokter spesialis yang bertugas di fasilitas kesehatan tersebut dipastikan mendapat guyuran insentif atau tunjangan khusus langsung dari Kemenkes RI.

Berdasarkan regulasi resmi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025, pemerintah pusat berkomitmen memberikan tunjangan khusus tambahan sebesar Rp 30 juta lebih per bulan.

Insentif jumbo ini dialokasikan khusus bagi dokter spesialis, sub-spesialis, hingga dokter gigi yang bersedia ditugaskan di kawasan Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK), termasuk gugusan pulau-pulau terluar seperti Nusa Penida.

”Tahun 2026 spesialis di RS Gema Santi dapat tunjangan khusus dari Kemenkes. Besar harapan kami rekrutmen ini berhasil, sehingga layanan kesehatan yang didapat warga di Nusa Penida kian maksimal dan tidak perlu jauh-jauh menyeberang ke daratan,” tandas Rai Sutapa. (Sta-Kab).

kabar Lainnya