BULELENG, KABARBALI.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng dan jajaran BPR Bank Buleleng 45, Kamis (6/8/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Dewa Nyoman Sukardina, S.E., guna memetakan target penerimaan daerah dan evaluasi kinerja BUMD.
Dalam paparan rapat, Kepala Bapenda Kabupaten Buleleng mengungkapkan bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah pada TA 2027 disepakati sebesar Rp 501 miliar. Salah satu komponen pendongkrak yakni target pajak reklame yang disesuaikan naik Rp 1 miliar, dari Rp 11 miliar pada 2026 menjadi Rp 12 miliar pada 2027.
Meski demikian, pihak Bapenda menaruh perhatian serius pada piutang pajak daerah yang per 31 Juli 2026 realisasi penagihannya baru menyentuh angka 3,2 persen dari target. Guna memacu capaian tersebut, Bapenda berkomitmen memaksimalkan gebyar pelayanan hingga ke desa-desa.
Menanggapi pemaparan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Buleleng Dewa Nyoman Sukardina mengapresiasi inovasi Bapenda maupun kinerja positif BPR Bank Buleleng 45 yang mencatatkan pertumbuhan aset dan laba bersih. Kendati demikian, ia mendorong penguatan fokus kerja agar target penerimaan daerah tercapai optimal.
“Kami mengapresiasi kinerja Bapenda dan Bank Buleleng 45 yang telah bekerja maksimal. Namun ke depan, masih diperlukan berbagai perbaikan dan penguatan fokus kerja agar target yang telah ditetapkan benar-benar terealisasi,” tegas Dewa Nyoman Sukardina, Kamis (6/8/2026).
Sorotan juga disampaikan anggota Komisi III DPRD Buleleng, Gede Suradnya. Ia mendesak Bapenda untuk mengoptimalkan potensi pajak hotel dengan menyisir serta mendata vila-vila yang belum terdaftar secara resmi.
“Ada beberapa objek pajak potensial yang belum tergarap maksimal, salah satunya keberadaan vila-vila yang belum terdata. Kami berharap Bapenda melakukan analisis, pemetaan, dan pendataan mendalam dengan melibatkan pemerintah desa untuk mengidentifikasi vila-vila tersebut,” pungkas Gede Suradnya. (Kar-Kab).