Ala Ayuning Dewasa 14 September 2026: Baik Membuka Usaha, Tidak Disarankan untuk Pawiwahan

Suasana meriah upacara pembukaan Penglipuran Village Festival XIII 2026 yang dipusatkan di area Tugu Pahlawan Desa Wisata Penglipuran, Bangli. Masuk untuk keempat kalinya dalam kalender nasional Karisma Event Nusantara (KEN) Kemenparekraf. foto/ist

KABARBALI.ID – Berdasarkan penanggalan kalender tradisional Bali, Senin, 14 September 2026 (Soma Pon Prangbakat), memiliki hitungan Ala Ayuning Dewasa atau tata aturan hari baik dan pantangan untuk menyelenggaraan berbagai kegiatan ritual, usaha, maupun pembangunan fisik.

Umat Hindu di Bali senantiasa menggunakan acuan wariga atau ala ayuning dewasa demi mencapai keselamatan, kelancaran, dan kerahayuan dalam setiap penataan aktivitas kemasyarakatan maupun spiritual.

Pada penanggalan hari ini, terdapat beberapa indikator hari baik (dewasa ayu) yang sangat mendukung sektor ekonomi usaha, pembuatan kesepakatan atau aturan, serta penguatan kompetensi. Namun, ada pula pantangan tegas untuk pelaksanaan upacara perkawinan (pawiwahan) dan penyucian jenazah (pitra yadnya).

Hari Baik untuk Berdagang, Membuka Usaha, dan Pelatihan

Berdasarkan petunjuk elemen dewasa, beberapa keberkahan hari baik meliputi:

  • Sedana Yoga: Sangat baik untuk membuat alat berdagang, mendirikan tempat usaha, serta mulai menggelar jualan karena dipercaya membawa kelancaran rezeki.

  • Ayu Nulus & Subacara: Baik digunakan untuk memulai segala jenis usaha, menyusun program kerja, membuat peraturan atau undang-undang (awig-awig), hingga mengangkat petugas baru serta memulai pelatihan/belajar.

  • Amerta Dewa Jaya: Sangat baik untuk melaksanakan aktivitas yang mengandalkan keunggulan dan kompetensi diri.

  • Dauh Ayu & Derman Bagia: Mendukung pembuatan aturan, pembangunan sarana fisik, serta latihan seni atau menari.

Pantangan Pawiwahan dan Pitra Yadnya

Kendati bernilai baik untuk sektor ekonomi dan perencanaan formal, hitungan hari ini membawa beberapa larangan penting untuk upacara keagamaan (yadnya):

  • Rangda Tiga & Carik Walangati: Sangat tidak disarankan untuk melangsungkan ritual pernikahan (pawiwahan), upacara atiwa-tiwa/ngaben, serta mengawali pembangunan rumah tinggal.

  • Salah Wadi: Pantang untuk melaksanakan ritual Manusa Yadnya (seperti wiwaha, potong gigi/mapendes, potong rambut) maupun Pitra Yadnya (penguburan, ngaben, nyekah, dan ngasti).

  • Babi Munggah: Tidak baik untuk memulai aktivitas bercocok tanam.

  • Pepedan: Baik untuk pembukaan lahan baru, namun tidak disarankan membuat peralatan rumah berbahan dasar besi.

Unsur Pararasan dan Pancasuda

Adapun elemen penunjang dalam watak wariga pada 14 September 2026 ini tercatat memiliki Pararasan: Laku Api, Pancasuda: Wisesa Segara, Ekajalaresi: Luwih Bagia, serta Pratiti: Upadana. (Kab/Red).

kabar Lainnya