

DENPASAR, KABARBALI.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berhasil mengoptimalkan sejumlah aset lahan berstatus mangkrak menjadi sumber pendapatan daerah yang produktif dan bernilai ekonomi tinggi.
Gubernur Bali Wayan Koster membeberkan setidaknya ada tiga aset besar milik daerah yang sebelumnya puluhan tahun tidak terkelola maksimal, kini telah menghasilkan pemasukan signifikan ke kas daerah.
Keberhasilan penyelamatan dan skema pemanfaatan aset tersebut disampaikan Koster di hadapan pimpinan dan anggota legislatif dalam Rapat Paripurna ke-48 DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Senin (7/9/2026).
“Pertama, aset di Padang Galak. Lahan ini sudah lama mangkrak puluhan tahun sejak 1980-an. Astungkara sekarang sudah diselesaikan dengan baik. Dari kerja sama, kita mendapat Rp 60 miliar dan sudah masuk ke kas daerah,” ungkap Wayan Koster.
Aset di Pantai Padang Galak, Kesiman Petilan, Denpasar Timur tersebut kini mulai dimasuki proses pembangunan oleh pihak ketiga mitra Pemprov Bali.
Aset kedua yang berhasil diselamatkan adalah lahan seluas 50 are di kawasan Renon, Denpasar, yang berada tepat di sebelah Gedung BPD Bali.
Lahan tersebut sebelumnya ditempati secara cuma-cuma oleh Bali Tourism Board serta UPTD Samsat.
Setelah dilakukan appraisal resmi, nilai lahan tersebut ditaksir mencapai Rp 145 miliar dan dialihkan menjadi penyertaan modal Pemprov Bali pada Bank BPD Bali dengan potensi dividen 26 hingga 29,7 persen (menghasilkan Rp 37–40 miliar per tahun).
Sementara aset ketiga berupa lahan seluas 39,8 hektare di kawasan elite Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung. Lahan ini sebelumnya disewa mitra lama Rp 6–7 miliar per tahun namun menunggak pembayaran selama empat tahun.
Usai pemutusan kontrak, Pemprov Bali menggandeng mitra baru dengan skema pembayaran dimuka senilai total Rp 850 miliar untuk masa kelola 30 tahun. Pembayaran bertahap telah masuk sebesar Rp 425 miliar pada Desember 2025 dan akan berlanjut pada 2026 dan 2027 masing-masing Rp 212,5 miliar.
Sebanyak Rp 300 miliar dari dana tersebut turut ditempatkan sebagai penyertaan modal di Bank BPD Bali yang mampu menyumbang dividen minimum Rp 108 miliar per tahun.
“Jika digabung Rp 145 miliar di Renon, total penyertaan modal baru kita mencapai Rp 1,28 triliun. Dari cuma Rp 7 miliar, sekarang jadi Rp 108 miliar plus ada bagi hasil kerja samanya. Hitung-hitungan saya, hampir Rp 200 miliar per tahun kita dapat. Dari tak dapat jadi dapat, dari kecil jadi gede dan aman,” tegas Koster.
Dalam kesempatan itu, Gubernur asal Buleleng tersebut juga memuji kinerja Bank BPD Bali yang membukukan aset Rp 41 triliun dengan laba bersih Rp 1,1 triliun pada 2025, sekaligus menempatkannya sebagai BPD dengan rasio laba atas aset tertinggi se-Indonesia.
Terkait legalitas, dari total 5.900 bidang aset milik Pemprov Bali, saat ini tersisa 517 bidang yang belum mengantongi sertifikat tanah resmi.
Pemprov Bali berkoordinasi intensif dengan Kanwil BPN Provinsi Bali dan menargetkan seluruh proses sertifikasi tanah aset selesai pada Desember 2026.
Mengutip prinsip pengelolaan keuangan modern, Koster menegaskan komitmennya untuk tidak membiarkan aset daerah terlantarkan atau dikuasai pihak tanpa hak.
“Aset temporal ini jangan dibiarkan tidur nyenyak, apalagi dikuasai orang liar. Harus bekerja demi pembangunan Bali yang maju dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Irw-Kab).