KABARBALI.ID – Penentuan hari baik (dewasa ayu) berdasarkan perhitungan Wariga kalender Bali masih menjadi panduan spiritual utama bagi krama dalam memulai suatu pekerjaan.
Untuk edisi Senin, 22 Juni 2026, dinamika energi alam dilaporkan menunjukkan kombinasi yang cukup selektif, di mana terdapat beberapa pantangan besar untuk kegiatan bersifat sakral atau monumental.
Berdasarkan perhitungan harian, hari ini dipayungi oleh karakter Pararasan: Aras Kembang, Pancasuda: Satria Wirang, Ekajalaresi: Kinasihan Amerta, serta Pratiti: Awidya. Secara umum, hari ini menuntut kehati-hatian karena masuk dalam siklus Uncal Balung dan Panca Prawani.
“Kombinasi Uncal Balung dan Panca Prawani membuat hari ini secara umum kurang baik atau tidak disarankan untuk melangsungkan semua jenis pekerjaan baru yang dianggap sangat penting maupun sakral,” demikian petikan umum rujukan kalender adat Bali.
Meskipun demikian, terdapat beberapa celah aktivitas spesifik yang justru mendapatkan pengaruh positif dari indikator kemakmuran dan keindahan. Berikut adalah rincian lengkap ala-ayuning dewasa untuk Senin, 22 Juni 2026:
Bagi Semeton yang memiliki rencana kerja taktis atau pembentukan usaha berbasis kelompok, hari ini menyediakan energi pendukung dari beberapa unsur berikut:
Keunggulan dan Kompetisi (Amerta Dewa Jaya): Memiliki energi yang sangat baik untuk memulai hal-hal atau urusan yang mengandung unsur keunggulan, perlombaan, maupun negosiasi strategis.
Pembentukan Usaha & Pelatihan Ternak (Tunut Masih): Sangat baik digunakan untuk membentuk suatu perkumpulan, meresmikan organisasi baru, atau memulai membuka sekolah/perguruan. Di sektor agraris, waktu ini bagus untuk melas rare (menyapih bayi menetek), melatih ternak bekerja, serta nelusuk (mencocok hidung sapi atau kerbau) untuk dipasangi tali pengikat.
Pengolahan Berbasis Api (Geni Rawana): Baik untuk segala jenis pekerjaan atau industri rumahan yang dominan menggunakan media api.
Estetika & Keindahan (Istri Payasan): Mengandung unsur keindahan yang kuat. Berdasarkan indikator ini, waktu tersebut sebenarnya baik untuk aktivitas melaspas (penyucian bangunan skala kecil) serta bercocok tanam.
Di sisi lain, terdapat rambu-rambu adat yang cukup ketat dan wajib dihindari agar tidak mendatangkan hambatan atau kesedihan di kemudian hari:
Larangan Yadnya Besar (Carik Walangati): Hari ini masuk dalam kategori buruk (cemer) untuk urusan perkawinan atau pernikahan (wiwaha), upacara kematian (atiwa-tiwa/ngaben), serta memulai pembangunan fisik rumah tinggal.
Larangan Struktural Rumah (Geni Rawana): Walau bagus untuk mengolah api, indikator ini melarang krama untuk memasang atap rumah, melakukan pembersihan bangunan besar, dan beberapa variasi bercocok tanam tertentu (terjadi hukum alahing dewasa atau saling tumpang tindih). (Kab).