Korpri Badung Serahkan Santunan Purna Tugas ke 74 Pensiunan ASN

Asisten Administrasi Umum Kabupaten Badung, I Wayan Wijana menyerahkan santunan dana pensiun kepada 74 purna tugas ASN serta sumbangan dana kematian kepada 5 ahli waris ASN di Ruang Rapat Samasta, Kantor BKPSDM, Puspem Badung, Kamis (6/8).

BADUNG, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Badung menyerahkan santunan dana pensiun serta sumbangan dana kematian kepada 79 purna tugas dan ahli waris ASN di lingkungan Pemkab Badung.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Badung yang juga Sekretaris Korpri Badung, I Wayan Wijana, mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, di Ruang Rapat Samasta Kantor BKPSDM Puspem Badung, Kamis (6/8/2026).

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris II Korpri Badung I Nyoman Suardana, Bendahara Korpri Badung Dewa Sudirawan, serta puluhan purna tugas ASN mulai dari jajaran eselon II, eselon III, hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam sambutannya, Wayan Wijana menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi mendalam atas pengabdian serta dedikasi seluruh ASN yang telah memasuki masa purna tugas maupun yang telah berpulang dalam membangun Kabupaten Badung.

Ia menekankan bahwa penyaluran santunan ini bukan sekadar bantuan finansial, melainkan simbol kebersamaan dan ikatan persaudaraan yang terus dijaga oleh keluarga besar Korpri Badung.

“Pemberian santunan ini adalah wujud perhatian dan sumbangsih Korpri. Jangan dilihat dari besar kecilnya nilai bantuan, melainkan bagaimana kebersamaan dan jalinan silaturahmi kita tetap terjalin erat meski sudah purna tugas,” ujar Wayan Wijana, Kamis (6/8/2026).

Sementara itu, Sekretaris II Korpri Badung I Nyoman Suardana melaporkan bahwa dari total 79 penerima bantuan pada periode kali ini, sebanyak 74 orang merupakan ASN yang telah resmi purna tugas dari berbagai jenjang jabatan, sedangkan 5 orang lainnya merupakan ahli waris ASN yang menerima sumbangan dana kematian. (Gus-Kab).

kabar Lainnya