

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Anggota DPRD Kabupaten Klungkung dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Banjarangkan, I Nyoman Sukirta, menyoroti lambatnya realisasi bantuan sosial (bansos) dan hibah masyarakat oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung. Ia menyayangkan masih banyaknya usulan masyarakat tahun anggaran 2026 yang belum cair hingga mendekati akhir tahun.
Salah satu yang paling disoroti adalah program bantuan Pitra Bakti untuk kegiatan upacara ngaben massal. Menurutnya, penundaan pencairan dana ini justru membebani warga secara finansial.
“Secara simbolis itu sudah diserahkan, tetapi mereka berharap agar dana itu segera cair, karena dana dibutuhkan untuk membayar utang yang dipinjam itu. Kasihan masyarakat. Kan bingung juga masyarakatnya. Yadnyanya sudah selesai, utangnya masih,” tegas Sukirta, Sabtu (19/9/2026).
Politisi yang juga menjabat Ketua DPC PSI Kabupaten Klungkung ini mencontohkan kasus di Desa Lepang. Berdasarkan aspirasi dan konfirmasi panitia kegiatan, bantuan hibah dari Pemkab Klungkung baru sebatas penyerahan secara simbolis, sementara dana operasional fisik belum kunjung ditransfer. Akibatnya, panitia terpaksa meminjam uang secara pribadi demi menutupi biaya pelaksanaan upacara keagamaan tersebut.
Sukirta mengingatkan agar Pemkab Klungkung tidak menumpuk kewajiban pencairan hibah hingga masuk ke tahun anggaran berikutnya. Menurutnya, pemerintah daerah terkesan masih ‘berutang’ kepada konstituen jika hak masyarakat tidak diselesaikan tepat waktu pada TA 2026.
“Jangan sampai nanti di tahun berikutnya sudah masuk penganggaran di anggaran induk. Karena di sini saja masih kita rasanya pemerintah daerah masih berutang sama masyarakat, belum clear di tahun 2026 ini,” tambahnya.
Selain bansos Pitra Bakti, Sukirta juga mendorong agar pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD hasil penyerapan aspirasi reses masyarakat Banjarangkan benar-benar diakomodir oleh eksekutif. Ia menegaskan, kepentingan rakyat harus berada di atas warna maupun kelompok politik. (Sta-Kab).