Bayar Pajak Secara Digital, Warga Denpasar Berpeluang Bawa Pulang Motor Fazzio di Undian Reward PBB-P2 2026

Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri pengundian dan penetapan penerima reward PBB-P2 Kota Denpasar Tahun 2026 di Kantor Bapenda Denpasar, Selasa (27/10/2026).

DENPASAR, KABARBALI.ID – Pemerintah Kota Denpasar terus menggenjot kualitas pelayanan publik dan optimalisasi pendapatan daerah melalui sektor perpajakan. Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, memimpin langsung penetapan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2 penerima penghargaan (reward) Tahun 2026 yang dihelat di ruang pertemuan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar, Selasa (27/10/2026).

Acara penetapan dan pengundian digital delapan unit sepeda motor bagi wajib pajak taat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bapenda Kota Denpasar I Nyoman Denny Widya, Kepala BPKAD Kota Denpasar Ni Putu Kusumawati, Sekretaris Bapenda Dedy Sutrisna, perwakilan Bank Indonesia Perwakilan Bali, Bank BPD Bali, serta pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemkot Denpasar.

Wawali Arya Wibawa dalam arahannya menyampaikan bahwa Pemkot Denpasar berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kualitas layanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), salah satunya dengan memperluas kanal pembayaran digital. Langkah strategis ini tidak hanya bertujuan mendongkrak kepatuhan wajib pajak, tetapi juga mempercepat proses elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

“Sinergi antara Pemerintah Kota Denpasar dan Bank BPD Bali ini diharapkan dapat semakin memperluas penggunaan kanal pembayaran digital, sekaligus memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” ujar Arya Wibawa.

Lebih lanjut, ia berharap kemudahan sistem digital ini berbanding lurus dengan peningkatan kesadaran masyarakat. Selain mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), digitalisasi PBB-P2 merupakan bagian dari ikhtiar mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, efektif, dan berorientasi pada pelayanan prima.

Pengguna Pembayaran Digital PBB-P2 Denpasar Melonjak 109 Persen

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Nyoman Denny Widya, dalam laporan pemaparannya mengungkapkan lonjakan yang sangat signifikan terkait jumlah wajib pajak yang beralih menggunakan kanal pembayaran digital.

Pada tahun 2025 tercatat sebanyak 8.663 wajib pajak yang memanfaatkan pembayaran secara digital. Angka tersebut melesat tajam menjadi 18.170 wajib pajak pada tahun 2026, yang berarti terjadi penambahan sebanyak 9.507 wajib pajak atau mengalami peningkatan sekitar 109,74 persen.

“Capaian ini menunjukkan semakin tingginya partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan pembayaran pajak daerah secara digital,” ungkap Denny Widya.

Berdasarkan sebaran wilayah, ribuan wajib pajak digital tersebut tersebar di empat kecamatan di Kota Denpasar:

Sebagai bentuk apresiasi nyata, Program Reward Wajib Pajak Kota Denpasar 2026 menyediakan total delapan unit sepeda motor Yamaha Fazzio berwarna merah. Masing-masing kecamatan mendapatkan alokasi dua unit motor yang diundi secara transparan bagi wajib pajak yang memenuhi ketentuan.

Denny Denny menambahkan, kolaborasi erat dengan Bank BPD Bali menjadi fondasi kuat dalam memperluas literasi keuangan digital masyarakat. Mengusung semangat “Fiskal Kuat, Denpasar Maju”, sinergi antara pemerintah, sektor perbankan, dan masyarakat ini diyakini mampu terus memperkuat kemandirian fiskal dan pembangunan berkelanjutan di Kota Denpasar. (Riz-Kab).

kabar Lainnya