Bupati Adi Arnawa Paparkan Komitmen UCJ di Jakarta, Targetkan 58 Persen Pekerja Badung Tercover Jamsostek

Bupati Wayan Adi Arnawa saat mengikuti Wawancara Nasional Jamsostek Award Tahun 2026 dan menerima piagam penghargaan oleh BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (12/10).

JAKARTA, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja di wilayahnya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri sekaligus memaparkan langkah strategis daerah dalam Wawancara Nasional Jamsostek Award Tahun 2026 yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (12/10/2026).

Ajang tahunan bergengsi yang sebelumnya dikenal sebagai Paritrana Award tersebut menjadi panggung apresiasi bagi daerah yang memiliki komitmen kuat dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pada kesempatan yang sama, Pemkab Badung menerima penghargaan resmi atas kontribusinya mendukung percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) dari Kemenko Pemberdayaan Masyarakat RI.

Dalam sesi pemaparannya, Bupati Adi Arnawa membeberkan salah satu inovasi unggulan Pemkab Badung bernama program UCOK (Universal Coverage Ketenagakerjaan) yang dirancang khusus menyasar pekerja sektor informal dan pekerja rentan.

“Pada visi dan misi yang kami tuangkan dalam misi kedua, yaitu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Kabupaten Badung dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial, yang diimplementasikan dalam bentuk lima program strategis dan salah satunya adalah jaminan sosial dan ketenagakerjaan,” ujar Bupati Adi Arnawa.

Ia menegaskan, skema perlindungan ini diperkuat lewat regulasi daerah, alokasi anggaran khusus, hingga sosialisasi masif yang menjangkau tingkat desa dan kelurahan melalui kolaborasi lintas perangkat daerah.

Alokasi APBD Rp 4 Miliar dan Target Perlindungan 2026

Berdasarkan catatan per September 2026, cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Badung telah mencapai 53,07 persen, yang mencakup 156.217 peserta aktif dari total potensi 294.346 pekerja. Pemkab Badung menargetkan angka tersebut naik menjadi 58,85 persen pada penghujung tahun 2026.

Dukungan konkret Pemprov Bali dan Pemkab Badung diwujudkan melalui alokasi APBD Induk 2026 senilai Rp 4,038 miliar. Anggaran tersebut dikhususkan untuk membiayai iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi belasan ribu pekerja rentan.

Hingga Juli 2026, tercatat sebanyak 17.379 pekerja rentan di Kabupaten Badung telah terlindungi secara resmi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Rencana Perluasan Jaminan Hari Tua (JHT) di Tahun 2027

Tidak berpuas diri dengan program JKK dan JKM, Pemkab Badung sudah menyiapkan langkah ekspansif untuk menyempurnakan jaring pengaman sosial pekerja sektor informal di masa mendatang.

“Badung tidak hanya membangun daerah, tetapi membangun masa depan, dengan memastikan setiap masyarakat yang bekerja, berkarya, dan menghidupi keluarganya mendapat perlindungan,” tegas Bupati Adi Arnawa.

Sebagai rencana jangka panjang, Pemkab Badung mematok target untuk memperluas cakupan program dengan menambahkan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) bagi para pekerja rentan pada tahun anggaran 2027 mendatang. (Gus-Kab).

kabar Lainnya