Digitalisasi Keterbukaan Informasi, 10 Badan Publik di Badung Mulai Uji Sistem Aplikasi e-Monev

Komisi Informasi Provinsi Bali resmi meluncurkan sistem e-Monev KIP 2026 di Badung

BADUNG, KABARBALI.ID – Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali resmi meluncurkan (launching) sistem Elektronik Monitoring dan Evaluasi (e-Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2026.

Peluncuran yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Kominfo Kabupaten Badung pada Selasa (23/6/2026) ini menjadi tonggak awal dimulainya evaluasi keterbukaan informasi publik berbasis digital yang terintegrasi dengan agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) tahunan.

Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Badung, Dr. I Ketut Gede Arta. Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali Putu Arnata, didampingi dua komisioner KI Bali, yaitu Dr. I Wayan Adi Aryanta, (Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi) dan Dr. Drs. I Wayan Darma, M.Si (Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik).

Menariknya, prosesi peresmian berjalan sarat akan nilai budaya lokal melalui pemukulan instrumen musik tradisional Bali, Ceng-Ceng.

Diikuti 10 Delegasi Instansi hingga Tingkat Desa

Peluncuran e-Monev ini dirangkaikan langsung dengan pelaksanaan Bimtek yang mengukur aspek kepatuhan pelayanan informasi sepanjang periode penunjang 2025–2026. Sebanyak 10 delegasi badan publik di Kabupaten Badung dilibatkan sebagai peserta gelombang pertama.

Melalui sistem e-Monev yang baru ini, tahapan pengisian kuesioner mandiri atau Self-Assessment Questionnaire (SAQ) kini beralih sepenuhnya ke platform digital secara lebih terstruktur dan objektif. Pihak KI Bali menegaskan, instrumen tahunan ini bukan sekadar formalitas penilaian, melainkan alat pemicu konsistensi tata kelola transparansi data pasca-evaluasi.

Alur Evaluasi Panjang Menuju Kualifikasi “Informatif”

Rangkaian peniliaian performa pelayanan informasi ini sejatinya telah bergulir sejak masa persiapan pada bulan Mei lalu. Setelah peresmian e-Monev dan pengerjaan kuesioner digital pada Juni ini, jalan panjang masih harus dilalui para peserta.

Seluruh badan publik dijadwalkan akan menempuh beberapa fase krusial berikutnya:

1. Fase Visitasi Lapangan: Verifikasi faktual kesesuaian data oleh tim penilai ke lokasi kantor.

2. Fase Visualisasi: Pengiriman video kreativitas visualisasi terkait bentuk pelayanan informasi.

3. Fase Uji Publik: Pemaparan komitmen keterbukaan di hadapan penguji eksternal.

4. Malam Penganugerahan: Pengumuman hasil akhir kualifikasi pada akhir bulan November mendatang.

Dengan integrasi sistem digital e-Monev ini, Pemerintah Kabupaten Badung diharapkan mampu mempertahankan sekaligus mendongkrak performa pelayanan publiknya. Target utamanya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel (good governance) dengan menyapu bersih predikat kualifikasi tertinggi, yakni “Informatif”. (Gus-Kab).

kabar Lainnya